M. Nurdin, Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
Jakarta - Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi melaksanakan beberapa rangkaian acara untuk memberikan gambaran informasi tentang pencapaian target, kendala dan permasalahan yang dihadapi Ditjen PKTRans, serta upaya penanganannya.
Rangkaian acara yang diprakasai oleh Ditjen PKTrans yaitu Rapat Koordinasi Lintas Sektor Bidang Pengembangan Sosial Budaya Transmigrasi, Rapat Koordinasi Pengembangan Usaha Produktif dan Ekonomi Kreatif di Kawasan Transmigrasi, serta Rapat Evaluasi Kegiatan Tahun 2018, dan Pemantapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2019.Rapat Koordinasi Lintas Sektor Bidang Pengembangan Sosial Budaya Transmigrasi dilaksanakan di Hotel Dafam, Bogor pada 05/12/2018. Acara tersebut dibuka langsung Dirjen PKTrans, M. Nurdin. Rapat ini juga dihadiri Direktorat Teknis di lingkungan Ditjen PKTrans, beberapa Dinas Provinsi/Kabupaten yang membidangi ketransmigrasian, perwakilan Kementerian terkait, dan Lembaga masyarakat seperti LDNU.M Nurdin memimpin langsung rapat Koordinasi Lintas Sektor Bidang Pengembangan Sosial Budaya (Sosbud) Transmigrasi dalam rangka menindaklanjuti kerjasama yang baik antar sektor untuk mencapai target.Ir. Ambar pratiwi ningrim Msi, Phd (Fakultas Peternakan UGM), menyampaikan pola pengembangan bisnis integrasi. Paparannya menjelaskan kerangka konsep agribisnis peternakan integrasi untuk mendukung penembangan KPB, konsep integrasi yang terencana dan terstruktur integrated farming system (IFS) yaitu sistem yang menggabungkan kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan ilmu lain yang terkait dengan pertanian dalam satu lahan. Bentuk pengolahan boigas – pupuk berstandar SNI, bentuk pertanian hydroponik modern.
Selain Rapat Koordinasi Lintas Sektor dan Pengembangan Usaha Ditjen PKTrans, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi melaksanakankegiatan Rapat Evaluasi Kegiatan Tahun 2018 dan Pemantapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2019. Rapat evaluasi ini adalah suatu rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dan merupakan salah satu bentuk manifestasi dari penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal PKTrans. Tujuannya untuk memberikan gambaran informasi tentang pencapaian target, kendala dan permasalahan yang dihadapi, serta upaya penanganannya. Kegiatan Rapat Evaluasi Kegiatan Tahun 2018 dan Pemantapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2019 Direktorat Pelayanan Pertanahan Transmigrasi dilaksanakan di Hotel Aston Bekasi pada tanggal 5 Desember 2018. Acara tersebut dibuka langsung Dirjen PKTrans, M. Nurdin.Acara ini di hadiri Pejabat Direktorat Teknis di Lingkungan Ditjen PKTrans, perwakilan dari Direktorat Penyediaan Pertanahan Transmigrasi di Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (PKP2TRANS).“Penerbitan SHM adalah merupakan program unggulannya selain revitalisasi kawasan transmigrasi dan kemitraan di kawasan transmigrasi, oleh karena itu perlu dikerjakan secara serius agar penerbitan SHM masyarakat transmigran dapat selesai lebih cepat," jelas Dirjen PKTrans, M.Nurdin
Kegiatan tersebut juga membahas hal - hal krusial yang menjadi permasalahan pada pengalihan pengembangan permukiman Transmigrasi tahun 2018 yaitu Hambatan Legalitas Lahan dan SHM warga Transmigrasi yang belum bersertifikat. Serta masih adanya permasalahan lahan Transmigrasi, dan belum lengkapnya sarana dan prasarana.
Secara umum pelaksanaan program DitJen PKTrans tahun 2018 telah berjalan dengan baik, ada beberapa permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan pencapaian target kinerja dan harus diselesaikan secara signifikan. Oleh karena itu program yang telah disusun masih memerlukan penyempurnaan agar hasil kinerja bisa lebih baik dalam pembinaan dan pengembangan masyarakat transmigran.Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja dan pencapaian kinerja Ditjen PKTrans adalah dengan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan lintas sektor, baik antara satuan kerja daerah, BUMN, maupun pihak swasta agar mampu berkolaborasi menciptakan kebijakan pengembangan di Kawasan Transmigrasi.Sebagai bahan acuan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut, diharapkan permasalahan dan kendala yang dihadapi unit kerja di lingkungan Ditjen PKTrans dapat ditemui sehingga mudah ditemukan solusinya. Dengan begitu akan tercapai konsistensi dan kesinambungan kebijakan pengembangan kawasan transmigrasi. KEYWORD :Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi