Bendera Israel berkibar, sementara sebagian permukiman Israel di Maale Adumim terlihat di latar belakang, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 14 Agustus 2025. REUTERS
Tel Aviv, Jurnas.com - Parlemen Israel meresmikan rencana alokasi dana sebesar 1 miliar shekel atau setara US$339,7 juta untuk pembangunan permukiman baru di wilayah pendudukan Tepi Barat kepada kabinet keamanan.
Lembaga pemantau permukiman ilegal Israel, Peace Now, menyatakan bahwa pelimpahan ini sekaligus menunda pengambilan suara terkait persetujuan kucuran dana tersebut.
Rencana penganggaran masif ini didorong kuat oleh Menteri Keuangan sayap kanan, Bezalel Smotrich, yang selama ini dikenal sebagai promotor utama perluasan wilayah permukiman Yahudi dan secara terbuka menyatakan ingin mengubur gagasan tentang kedaulatan negara Palestina.
Bagi warga Palestina serta komunitas internasional, proyek permukiman ini dinilai sebagai penghambat utama proses perdamaian karena mencaplok lahan Tepi Barat yang seharusnya menjadi bagian dari masa depan negara Palestina.
Terlebih, perluasan wilayah hunian ilegal ini kerap beriringan dengan lonjakan aksi kekerasan fatal oleh kelompok pemukim radikal terhadap warga sipil Palestina dalam beberapa tahun terakhir.
Juru bicara Menteri Keuangan Smotrich mengonfirmasi bahwa jajaran menteri sebenarnya telah menyetujui kerangka anggaranasan perluasan tersebut. Namun, diputuskan bahwa kabinet keamanan yang nantinya akan memegang wewenang penuh untuk menentukan distribusi dana tersebut, sebagaimana dikutip dari Reuters pada Jumat (12/6).
Meskipun waktu pemungutan suara oleh kabinet keamanan belum dipastikan secara resmi, Peace Now melaporkan bahwa pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu nanti.
Berdasarkan agenda kerja kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, para menteri diharapkan segera membahas pembentukan sejumlah situs hunian sementara di Tepi Barat yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan legal.
Di sisi lain, dalam rapat tersebut kabinet juga mengesahkan rencana pembangunan regional lima tahun senilai 4 miliar shekel untuk sejumlah kota seperti Nazareth di wilayah Galilea yang mayoritas dihuni oleh warga Arab, serta mengucurkan 180 juta shekel untuk kawasan lingkungan baru di Israel bagian selatan.
Berdasarkan data terkini, sekitar 700.000 pemukim Israel kini tinggal di tengah-tengah 2,7 juta warga Palestina di kawasan Tepi Barat dan Jerusalem Timur. Meskipun badan-badan PBB dan mayoritas negara di dunia memandang seluruh permukiman tersebut ilegal menurut konvensi internasional, Israel tetap membantahnya dengan dalih sejarah keberadaan komunitas Yahudi yang telah ada di sana selama ribuan tahun.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Permukiman Yahudi Ilegal Tepi Barat Israel vs Palestina





















