Proses SPMB di Kota Padang, Sumatera Barat (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta pemerintah daerah (pemda) memperkuat sistem pelayanan publik, menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Pasalnya, SPMB tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi penerimaan peserta didik, melainkan juga menyangkut harapan orang tua terhadap masa depan pendidikan anak. Karena itu, sekolah diharapkan tidak hanya berperan sebagai pelaksana seleksi, tetapi juga menjadi pusat layanan informasi, pendampingan, dan kepastian proses bagi masyarakat.
Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK) Ditjen GTK, Iwan Junaedi, mengatakan bahwa kepala sekolah memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, SPMB Ramah merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan.
“Proses penerimaan murid baru harus berlangsung secara transparan, objektif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Karena itu, kepala sekolah perlu memastikan layanan informasi berjalan responsif, tahapan disampaikan secara terbuka, dan tidak ada praktik titipan, pungutan, maupun perlakuan diskriminatif,” ujar dia dalam keterangan pers pada Jumat (12/6).
SPMB Ramah dirancang untuk menghadirkan proses penerimaan yang lebih transparan, berkeadilan, dan berbasis data. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pengumuman hasil, dilaksanakan secara terbuka guna menjamin proses yang objektif dan akuntabel.
Berbagai praktik baik juga dibagikan dalam webinar tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam menyukseskan SPMB Ramah. Dia menekankan komitmen Pemprov Jawa Tengah melalui semangat `No Titip, No Jastip` untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
Sementara itu, Kepala SMAN 3 Semarang, Rusmiyanto, menyoroti pentingnya layanan informasi yang mudah diakses dan responsif agar masyarakat memahami seluruh proses dengan baik. Dari Batam, Kepala SMPS 02 Ibnu Sina Batam, Marlianis, menegaskan bahwa sekolah swasta juga memiliki peran penting dalam mendukung pemerataan akses pendidikan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Kemendikdasmen kembali menegaskan bahwa penyelenggaraan SPMB merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, SPMB Ramah 2026 diharapkan dapat berjalan jujur, terbuka, berkeadilan, dan bebas dari praktik di luar ketentuan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
SPMB 2026 Sistem Penerimaan Murid Baru Program Kemendikdasmen
























