Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat Partai Golkar dalam kasus suap PLTU Riau-1. Hal itu terkait dugaan adanya aliran suap PLTU Riau ke partai pimpinan Airlangga Hartarto itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sampai saat ini KPK baru menetapkan korporasi atau perusahaan sebagai tersangka korupsi dalam sejumlah kasus tindak kejahatan korupsi. Sehingga, tidak menutup kemungkinan menjerat Golkar jika ada bukti kuat."Kami sudah menyentuh korporasi kalau dalam hal perusahaan. Tinggal nanti melihat fakta, data dan alat bukti (aliran suap PLTU Riau ke Golkar). Apakah kemudian memang memungkinkan. Jadi kami selalu lihat tadi, datanya ada enggak, alat buktinya ada enggak," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9).Baca juga :
Dibawa ke Paripurna, Pimpinan Komisi IX DPR Jamin RUU Kesehatan Akomodasi Kepentingan Masyarakat
Kata Agus, penyidik KPK bisa memanggil Airlangga selaku Ketua Umum Partai Golkar untuk diminta keterangan terkait kasus yang menjerat dua politikus Golkar, yakni Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih.
Dibawa ke Paripurna, Pimpinan Komisi IX DPR Jamin RUU Kesehatan Akomodasi Kepentingan Masyarakat
KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham