Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif (Foto: Kalamathana)
Jakarta - Direktur PT Menara Agung Pusaka Donny Witono tak membantah jika Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif menguasai semua fasilitas pembangunan di daerah kekuasannya. Diduga penguasaan itu sebagai modus untuk meminta uang atau fee proyek kepada para kontraktor.
"Ya seperti itu lah," ucap Donny Witono saat bersaksi untuk terdakwa Abdul Latif, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/6/2018). Donny mengaku diminta memberikan uang kepada Abdul Latif. Uang tersebut sebagai fee atas proyek yang dimenangkan olehnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah."Makanya saya mau memberikan uang," kata Donny.
Beberapa fasilitas pembangunan dikuasai oleh bupati membuat para kontraktor mengalami kesulitan saat memenangkan lelang proyek. Beberapa fasilitas itu misalnya, armada proyek seperti truk dan alat berat tidak dapat melintas tanpa izin dari bupati. Padahal, kontraktor sangat membutuhkan distribusi barang saat mengerjakan proyek.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hulu Sungai Tengah Abdul Latief KPK



























