Pansus Hak Angket KPK
Jakarta - Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan rekomendasi dari hasil kerja dan penyelidikan pada Paripurna DPR, Kamis (28/9) nanti. Lalu bagaimana nasib rekomendasi KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK nanti?
Peneliti Forum Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus memastikan, rekomendasi KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK yang diisi oleh sejumlah partai koalisi pendukung pemerintah itu bakal kandas alias tidak terlaksana."Nasib rekomendasi Pansus ini tak akan lebih baik dari Pansus sebelumnya yakni Pelindo. Rekomendasi terlalu tinggi, tetapi akhirnya kandas karena tak bisa terlaksana," kata Lucius, ketika dihubungi, Jakarta, Senin (25/9).Untuk itu, kata Lucius, keberadaan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK tersebut hanya merusak citra DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat. "Wibawa DPR pun lama-lama akan digerogoti oleh ulah mereka sendiri. Lama-lama keputusan DPR akan dianggap angin lalu," tegas Lucius.Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK