Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Sandjojo saat menjalani sidang sebagai saksi kasus dugaan suap WTP di Tipikor (Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi(Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, membuat Jaksa terpaksa mengungkap adanya chat melalui aplikasi WhatApps terkait WTP.
Sidang kali pertama yang menghadiri Menteri Desa sebagai saksi ini, dengan terdakwa Irjen Sugito dan Jarot Budi Prabowo sebagai Kabag Tata Usaha dan Keuangan pada Irjen Kemendes PDTT.Jaksa KPK, Takdir Suhan mencecar pertanyaan seputar pertemuan dengan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan informasi raihan opini WTP. Menteri Desa tidak membantah pernah bertemu dengan auditor BPK, Choirul Anam yang digagas Sugito. Namun Menteri Eko membantah pertemuan itu untuk meminta konfirmasi kabar Kemendes mendapat opini WTP.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Menteri Desa Eko Sandjojo. Suap WTP


























