https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemendes PDTT Reformasi Manajemen Data Desa

Untung Subagja | Senin, 09/11/2020 18:05 WIB



Reformasi Data Desa ini juga nantinya bakal beri efek positif untuk penurunan kemiskinan, stunting dan SDM Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar sampaikan laporan dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR (Humas Kemendes)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam penanganan tandem Covid-19 ini mengambil hikmah alias momentum untuk lakukan reformasi manajemen Data Desa, utamanya terkait perencanaan pembangunan desa dengan menggunakan alokasi Dana Desa.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, akui jika memang selama ini perencanaan pembangunan desa itu masih bertumpu pada keinginan, bukan pada problematika atau masalah.

"Ini akan direformasi secara perlahan, yang dimulai dengan cara pandang, reformasi paradigma kemudian sikap yang nanti berdampak sistemik kepada perilaku," kata Gus Menteri.

Baca juga :
Prabowo Diminta Kerahkan Jajaran untuk Bebaskan WNI Ditahan Israel

Sejumlah langkah dilakukan oleh Kemendes PDTT untuk lakukan reformasi manajemen Data Desa. Salah satunya pendataan potensi desa yang memang belum tergarap dengan maksimal.

Kemendes PDTT, kata Gus Menteri, memetakan secara dekat potensi yang dimiliki oleh desa agar tersusun dengan baik dan rapih hingga bisa saja digunakan oleh pihak manapun yang ingin memanfaatkan Data Desa itu.

Baca juga :
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan

Pijakan reformasi itu adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 yang mengatur tentang mengukur pencapaian target dengan menggunakan indikator dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainble Developments Goals/SDGs).

"Data ini nantinyan akan dipakai untuk pendampingan perencanaan pembanguna desa agar Dana Desa yang telah digulirkan lima tahun ini dan masih relatif rendah, lebih menukik serta tepat sasaran," kata Gus Menteri.

Baca juga :
Menhan: Pelaku Penyiraman Air Keras Bisa Dihukum Lebih Berat

Reformasi Data Desa ini juga nantinya bakal beri efek positif untuk penurunan kemiskinan, stunting dan berbagai hal yang terkait Sumber Daya Manusia dan Ketahanan Ekonomi agar Dana Desa lebih `nendang` karena petanya sudah disiapkan sebelumnya.

Gus Menteri mengatakan, perlu ada peningkatan kualitas Dana Desa agar lebih akurat dan mutakhir, termasuk soal Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jika ukurannya desa, maka pembaharuan data bisa dilakukan sesering mungkin, minimal setahun sekali. Bahkan, jika perlu, ada rambu-rambu bagi desa yang tidak lakukan update data saat telah miliki data yang lengkap.

Sistem pendataan BLT Dana Desa ini menggunakan pendekatan Ijtimaiyah atau kesepakatan dengan indikator-indikator umum berbasi RT dilakukan oleh tiga relawan Desa Tanggap Covid-19.

Kesepakatan ketiga relawan inilah yang jadi penentuan KPM ditingkatkan RT yang selanjutnya dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) hingga validasi terjamin.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Data Desa Stunting

Terpopuler

Kamis, 11/06/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

Peringatan Hari Bermain Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Jum'at, 12/06/2026 03:03 WIB
Olahraga

Jadwal Resmi Pertandingan Persib Bandung di ACC 2026/27

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777