https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kasus KUR Jember Rp41,4 M, BNI Perketat Tata Kelola Kredit

Eko Budhiarto | Jum'at, 18/09/2026 14:35 WIB



Kasus KUR Jember Rp41,4 M, BNI Perketat Tata Kelola Kredit Gedung Bank BNI.

Jakarta, Jurnas.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkomitmen memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah melaporkan dugaan penyimpangan KUR Mikro di Jember, Jawa Timur. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya temuan internal perseroan terkait indikasi penyelewengan pada periode penyaluran 2021–2023.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. BNI berkomitmen bersikap terbuka serta kooperatif dalam menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kasus ini berawal dari temuan internal BNI yang kemudian kami laporkan kepada aparat penegak hukum," ujar Okki dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Baca juga :
BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan Digital bagi UMKM

Tersangka Kasus Bertambah Jadi 5 Orang

Dalam perkembangan penyidikan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menetapkan tersangka baru berinisial SH yang berperan sebagai collection agent. Penetapan ini membuat total tersangka dalam perkara korupsi ini menjadi lima orang.

Baca juga :
Garap Potensi Industri Kecantikan, BNI Dukung Beyoutiful Symphony Festival

Para tersangka diduga meloloskan proses verifikasi yang tidak sesuai ketentuan dengan mengajukan debitur fiktif dan menyalahgunakan identitas masyarakat. Dana KUR yang seharusnya diterima oleh pelaku usaha kecil diduga dikuasai sepihak oleh oknum untuk menutup kredit macet dan kepentingan pribadi.

Penyidik juga menemukan ketidaksesuaian data usaha serta penguasaan rekening oleh pihak selain debitur sah. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, kasus ini merugikan keuangan negara sekitar Rp41,48 miliar.

Baca juga :
BNI Private Dinobatkan sebagai Best Private Bank in Indonesia 2026

Langkah Mitigasi dan Pengetatan Kredit BNI

Merespons temuan tersebut, BNI langsung mengambil langkah preventif guna memperbaiki mekanisme penyaluran kredit. Evaluasi menyeluruh dilakukan agar bantuan pembiayaan negara ini benar-benar tepat sasaran dan produktif.

Penguatan tata kelola dilakukan BNI melalui implementasi analisis kredit secara langsung (on-the-spot) kepada calon debitur. Selain itu, bank juga meningkatkan proses verifikasi data, melakukan digitalisasi proses kredit, serta memperketat pemantauan dan audit internal secara berkala.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Bank BNI Okki Rushartomo Kredit Usaha Rakyat

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777