https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hari Kesetaraan Upah Internasional Setiap 18 September, Ini Sejarahnya

Vaza Diva | Jum'at, 18/09/2026 02:02 WIB



Setiap tanggal 18 September, masyarakat dunia memperingati Hari Kesetaraan Upah Internasional. Ilustrasi - Hari Kesetaraan Upah Internasional setiap 18 September (Foto istimewa/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 18 September, masyarakat dunia memperingati Hari Kesetaraan Upah Internasional (International Equal Pay Day).

Momentum yang digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini menjadi sarana refleksi global atas masih maraknya praktik kesenjangan upah berbasis gender (gender pay gap) yang dialami oleh para pekerja perempuan di berbagai belahan dunia.

Inisiatif ini resmi ditetapkan melalui Sidang Umum PBB pada tahun 2019 dan dirayakan untuk pertama kalinya pada 18 September 2020.

Baca juga :
Sejarah Hari Musik Country Internasional dan Sosok Tokoh di Baliknya

Dipelopori oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), UN Women, serta Equal Pay International Coalition (EPIC), gerakan ini menegaskan bahwa pembayaran upah yang adil untuk pekerjaan dengan nilai setara merupakan syarat mutlak dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama terkait kesetaraan gender dan penyediaan pekerjaan yang layak.

Berdasarkan laporan dan estimasi dari ILO serta World Economic Forum, perempuan di tingkat global secara rata-rata masih menerima pendapatan sekitar 20 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk jenis pekerjaan yang sama.

Baca juga :
Hari Manta Sedunia Setiap 17 September, Ini Sejarah hingga Maknanya

Kondisi di Indonesia pun menunjukkan tren serupa, di mana data Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata gaji pekerja perempuan masih berada di bawah pekerja laki-laki.

Fenomena ini dipicu oleh pelbagai faktor sistematis, mulai dari pembebanan pekerjaan perawatan tak berbayar (unpaid care work), segregasi sektor kerja, hingga minimnya keterwakilan perempuan pada posisi kepemimpinan di entitas korporasi.

Baca juga :
Hari Keselamatan Pasien Sedunia Setiap 17 September, Ini Sejarahnya

Sebagai solusinya, berbagai negara dan sektor swasta kini mulai mengadopsi kebijakan transparansi upah (pay transparency laws).

Aturan ini memuat kewajiban bagi perusahaan untuk mempublikasikan rentang gaji secara terbuka guna meminimalkan bias gender dalam proses perekrutan.

Peringatan 18 September pun diharapkan terus merangsang lahirnya regulasi yang lebih adil, penyediaan fasilitas pendukung kerja yang inklusif, serta penghapusan stereotip gender di dunia kerja modern.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Hari Kesetaraan Upah Internasional 18 September Peringatan Dunia Bulan September

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777