Ilustrasi - Hari Kesetaraan Upah Internasional setiap 18 September (Foto istimewa/Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 18 September, masyarakat dunia memperingati Hari Kesetaraan Upah Internasional (International Equal Pay Day).
Momentum yang digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini menjadi sarana refleksi global atas masih maraknya praktik kesenjangan upah berbasis gender (gender pay gap) yang dialami oleh para pekerja perempuan di berbagai belahan dunia.
Inisiatif ini resmi ditetapkan melalui Sidang Umum PBB pada tahun 2019 dan dirayakan untuk pertama kalinya pada 18 September 2020.
Dipelopori oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), UN Women, serta Equal Pay International Coalition (EPIC), gerakan ini menegaskan bahwa pembayaran upah yang adil untuk pekerjaan dengan nilai setara merupakan syarat mutlak dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama terkait kesetaraan gender dan penyediaan pekerjaan yang layak.
Berdasarkan laporan dan estimasi dari ILO serta World Economic Forum, perempuan di tingkat global secara rata-rata masih menerima pendapatan sekitar 20 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk jenis pekerjaan yang sama.
Kondisi di Indonesia pun menunjukkan tren serupa, di mana data Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata gaji pekerja perempuan masih berada di bawah pekerja laki-laki.
Fenomena ini dipicu oleh pelbagai faktor sistematis, mulai dari pembebanan pekerjaan perawatan tak berbayar (unpaid care work), segregasi sektor kerja, hingga minimnya keterwakilan perempuan pada posisi kepemimpinan di entitas korporasi.
Sebagai solusinya, berbagai negara dan sektor swasta kini mulai mengadopsi kebijakan transparansi upah (pay transparency laws).
Aturan ini memuat kewajiban bagi perusahaan untuk mempublikasikan rentang gaji secara terbuka guna meminimalkan bias gender dalam proses perekrutan.
Peringatan 18 September pun diharapkan terus merangsang lahirnya regulasi yang lebih adil, penyediaan fasilitas pendukung kerja yang inklusif, serta penghapusan stereotip gender di dunia kerja modern.
Minggu, 13/09/2026 11:35 WIB