Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera meminta Tiktok dan Meta untuk melakukan pemblokiran terhadap akun-akun yang disinyalir digunakan untuk provokasi tawuran.
“Komisi III mendorong Polri bersama Komdigi menggandeng TikTok dan Meta untuk segera membasmi akun-akun yang digunakan untuk ajakan tawuran, memprovokasi, atau menyebarkan konten kekerasan. Kalau sudah terdeteksi, segera blokir akunnya, lalu telusuri siapa pelakunya. Jangan kasih ruang dan panggung sedikit pun bagi akun-akun yang mempertontonkan kekerasan seperti ini,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (18/9).
Hal itu menyikapi sebanyak 17 remaja diamankan polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di KM 51 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat, mengatakan kelompok remaja tersebut diamankan saat sedang menunggu lawan tawuran setelah sebelumnya melakukan siaran langsung di Instagram. Aksi tersebut terpantau oleh tim siber Polres Bogor, yang kemudian menginformasikan keberadaan kelompok tersebut kepada petugas.
Lebih lanjut, Sahroni tidak ingin konten bernuansa kekerasan ini dibiarkan terus menyebar dan menjadi pengaruh buruk bagi para generasi muda.
“Karena tontonan seperti ini merusak generasi muda. Polisi capek-capek berantas pelaku di lapangan, tapi konten kekerasannya menjadi inspirasi bagi pelaku lapangan baru di wilayah lainnya. Jadi gak selesai-selesai nanti urusan tawuran ini. Maka pemberatasan di ranah digital dan penindakan tegas di lapangannya harus berjalan beriringan,” tegas Sahroni.
Minggu, 13/09/2026 11:35 WIB