https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Program MBG Telah Serap Anggaran 139,77 Triliun

Untung Subagja | Jum'at, 18/09/2026 11:05 WIB



Penerima manfaat MBG yang mencapai 56,99 juta jiwa atau 76,45% dari target 74,54 juta penerima per 31 Agustus 2026 Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (Foto: BGN)

Jakarta. Jurnas.com - Hingga pertengahan September 2026 ini, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat realisasi penyerapan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) tahun 2026 mencapai Rp 139,77 triliun atau 63,89% dari total pagu Rp 218,77 triliun.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp 79 triliun anggaran MBG yang belum terealisasi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penyerapan anggaran tersebut sejalan dengan capaian penerima manfaat MBG yang mencapai 56,99 juta jiwa atau 76,45% dari target 74,54 juta penerima per 31 Agustus 2026. Artinya, masih terdapat selisih 17,56 juta penerima manfaat dari target yang ditetapkan.

Baca juga :
Harga Emas Antam Naik jadi Rp2,63 Juta per Gram

Capaian tersebut menurutnya masih bersifat sementara karena BGN tengah melakukan pembenahan tata kelola program MBG. Dalam proses tersebut, BGN melakukan evaluasi dan penataan ulang (refocusing) untuk memastikan program lebih tepat sasaran. Hasil evaluasi itu membuat sebanyak 1.653 satuan pendidikan dikeluarkan dari daftar penerima MBG.

Alokasi layanan selanjutnya diarahkan kepada kelompok yang dinilai membutuhkan intervensi lebih besar, termasuk masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan kebutuhan intervensi gizi tinggi akibat prevalensi stunting.

Baca juga :
Akhir Pekan, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.521

"Layanan akan semakin diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan, termasuk wilayah 3T dan daerah dengan kebutuhan intervensi gizi lebih tinggi karena status stunting yang tinggi dan tinggi sekali," ungkapnya.

BGN juga menegaskan tidak akan mengejar jumlah penerima manfaat dengan mengesampingkan kualitas dan keamanan makanan. Pengawasan terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) diperketat, termasuk melalui penerapan standar laik higiene sanitasi (SLHS).

Baca juga :
Komisi I Minta Pengamanan Jalur Transportasi Papua Diperketat

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Makan Bergizi Gratis Penerima Manfaat Penyerapan Anggaran

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777