https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pengadilan AS Vonis Mantan Pejabat Rezim Assad 60 Tahun Penjara

Mutiul Alim | Jum'at, 18/09/2026 12:51 WIB



 Pengadilan Federal Amerika Serikat menjatuhkan hukuman 60 tahun penjara kepada Samir Ousman Alsheikh, mantan pejabat pemerintah Suriah era Bashar al-Assad Poster mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad yang rusak di Aleppo, Suriah, 30 November 2024. REUTERS

Washington, Jurnas.com - Pengadilan Federal Amerika Serikat menjatuhkan hukuman 60 tahun penjara kepada Samir Ousman Alsheikh, mantan pejabat pemerintah Suriah yang pernah memimpin Penjara Adra, Damaskus di bawah rezim Presiden Bashar al-Assad. Vonis tersebut dijatuhkan oleh Hakim Distrik AS Hernan Vera di Los Angeles pada Kamis (17/9) kemarin.

Pria berusia 74 tahun tersebut didakwa pada 2024, dan dinyatakan bersalah oleh juri federal atas satu dakwaan konspirasi melakukan penyiksaan, serta tiga dakwaan penyiksaan terhadap para tahanan.

Selain kejahatan hak asasi manusia, Departemen Kehakiman AS mengonfirmasi bahwa Alsheikh juga terbukti bersalah karena memberikan keterangan palsu kepada otoritas imigrasi AS mengenai rekam jejak kejahatannya, demi memperoleh green card dan kewarganegaraan AS secara ilegal.

Baca juga :
SNHR: 369 Kali Rezim Assad Langgar Kesepakatan Sochi

Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai kepala Penjara Adra sejak 2005 hingga 2008, Alsheikh memerintahkan bawahannya untuk menyiksa para tahanan secara fisik dan mental demi meredam oposisi terhadap rezim Assad, serta terlibat langsung dalam beberapa insiden penyiksaan.

Departemen Kehakiman AS menegaskan bahwa Alsheikh yang juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di aparatur keamanan negara Suriah, merupakan mantan pejabat tertinggi rezim Assad yang berhasil diadili dan dijatuhi hukuman secara langsung di luar wilayah Suriah.

Baca juga :
Rezim Assad Gunakan Gas Klorin di Ghouta Timur

Meskipun tim kuasa hukum Alsheikh mengajukan permohonan hukuman ringan selama lima tahun penjara dengan alasan klien mereka mengaku tidak bersalah, hakim tetap memutuskan vonis maksimal mengingat beratnya kejahatan yang dilakukan.

Penjatuhan vonis ini mengemuka setelah runtuhnya kekuasaan dinasti Assad selama lebih dari lima dekade pada akhir 2024 lalu akibat serangan kilat kelompok oposisi.

Suriah yang kini dipimpin oleh Presiden Ahmed al-Sharaa tengah berupaya membangun kembali hubungan diplomatik dengan negara-negara Barat, pasca-perang saudara panjang yang menghancurkan infrastruktur negara tersebut.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Mantan Pejabat Suriah Samir Ousman Alsheikh Penjara Adra Rezim Bashar al-Assad

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777