https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sering Dipakai Saat Unjuk Rasa, Ini Asal Usul Kata Demo

Vaza Diva | Sabtu, 13/06/2026 02:02 WIB



Aksi demonstrasi atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai demo kerap menjadi bagian dari kehidupan demokrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Demonstran membawa poster tuntutan untuk mengembalikan TNI ke barak militer (Foto: Habib/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Aksi demonstrasi atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai "demo" kerap menjadi bagian dari kehidupan demokrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Istilah ini sering digunakan untuk menyebut aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh sekelompok orang yang ingin menyuarakan aspirasi, kritik, maupun tuntutan kepada pemerintah atau pihak tertentu.

Namun, tidak banyak yang mengetahui dari mana sebenarnya asal-usul kata "demo" yang begitu akrab di telinga masyarakat.

Baca juga :
Respons Demo, Menkomdigi Ajak Jaga Ketertiban dan Kualitas Ruang Digital

Secara bahasa, kata "demo" merupakan bentuk singkatan dari kata demonstrasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demonstrasi memiliki arti sebagai pernyataan protes yang dikemukakan secara massal atau unjuk rasa.

Selain itu, demonstrasi juga dapat berarti peragaan atau pertunjukan mengenai cara melakukan sesuatu. Penggunaan kata "demo" sebagai bentuk pendek dari demonstrasi kemudian menjadi populer karena lebih praktis dalam percakapan sehari-hari maupun pemberitaan media.

Baca juga :
Massa Aksi di Kawasan Bundaran HI Mulai Membubarkan Diri

Menurut sejumlah sumber etimologi bahasa, kata demonstrasi berasal dari bahasa Latin demonstratio atau demonstrare, yang berarti "menunjukkan", "memperlihatkan", "menjelaskan", atau "membuktikan".

Kata tersebut kemudian masuk ke bahasa Prancis Kuno menjadi demonstration sebelum menyebar ke berbagai bahasa Eropa.

Baca juga :
Demo Mahasiswa, Massa Masih Tertahan di Jalan MH Thamrin

Awalnya, istilah demonstrasi lebih banyak digunakan untuk merujuk pada tindakan menunjukkan atau membuktikan sesuatu melalui penjelasan maupun peragaan.

Seiring perkembangan zaman, makna demonstrasi mengalami perluasan. Pada abad ke-19, istilah tersebut mulai digunakan untuk menggambarkan aksi publik yang dilakukan sekelompok orang guna menunjukkan dukungan atau penolakan terhadap isu sosial maupun politik tertentu.

Dari sinilah lahir pengertian demonstrasi yang dikenal saat ini, yakni aksi massa yang dilakukan untuk menyampaikan pendapat di ruang publik.

Dalam bahasa Inggris modern, kata demonstration masih memiliki dua makna utama, yaitu peragaan atau pembuktian sesuatu, serta aksi protes atau unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.

Di Indonesia, demonstrasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh konstitusi dan diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Karena itu, aksi demo sering digunakan oleh mahasiswa, buruh, organisasi masyarakat, maupun kelompok sipil lainnya untuk menyuarakan aspirasi terkait kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi, isu lingkungan, hingga persoalan sosial.

Meski identik dengan aksi massa dan unjuk rasa, makna dasar demonstrasi sebenarnya adalah menunjukkan atau menyampaikan sesuatu kepada publik. Oleh sebab itu, istilah ini tidak selalu bermakna protes, melainkan juga dapat digunakan dalam konteks pendidikan, sains, maupun pelatihan.

Namun dalam penggunaan sehari-hari di Indonesia, kata "demo" lebih sering merujuk pada aksi penyampaian pendapat secara terbuka yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Aksi Demo Demo Hari Ini Bundaran HI Demo Kenaikan BBM Demo BEM UI

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777