https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi X DPR Akan Panggil Rektor UI Terkait Dugaan Pelecehan Mahasiswa

Samrut Lellolsima | Rabu, 15/04/2026 10:07 WIB



Komisi X akan memanggil Rektor UI dan sejumlah rektor kampus lain yang menghadapi persoalan kekerasan, baik seksual, verbal, maupun fisik. Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual melalui percakapan bernada tidak pantas yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Ia menegaskan bahwa para terduga pelaku harus dikenai sanksi tegas guna menimbulkan efek jera. Komisi X DPR RI, kata dia, juga berencana memanggil pimpinan perguruan tinggi yang tersandung kasus serupa sebelum masa reses.

“Komisi X akan memanggil Rektor UI dan sejumlah rektor kampus lain yang menghadapi persoalan kekerasan, baik seksual, verbal, maupun fisik, agar ada langkah tegas dan efek jera,” ujar Lalu.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Lalu menilai berulangnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menunjukkan belum optimalnya implementasi regulasi yang ada, termasuk Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar aturan tersebut tidak hanya berhenti di tataran kebijakan, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

Ia juga menyoroti lemahnya penegakan sanksi terhadap pelaku, yang dinilai menjadi salah satu faktor berulangnya kasus serupa di berbagai kampus.

“Tanpa ketegasan, kasus seperti ini akan terus terulang, bahkan di kampus-kampus terbaik sekalipun,” katanya.

Untuk itu, Lalu mendorong perguruan tinggi agar lebih terbuka dalam mengungkap kasus kekerasan seksual kepada publik, sekaligus memperkuat sistem pencegahan guna menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Lalu Hadrian Irfani pelecehan seksual mahasiswa UI Rektor UI

Terpopuler

Kamis, 11/06/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

Peringatan Hari Bermain Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Jum'at, 12/06/2026 03:03 WIB
Olahraga

Jadwal Resmi Pertandingan Persib Bandung di ACC 2026/27

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777