Deputi penindakan dan eksekusi KPK, Karyoto
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat 51 dari 75 pegawai Lembaga Antirasuah karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Pemecatan itu dilakukan saat KPK membutuhkan 100 pegawai tambahan di divisi penindakan.
"Begini, sebenarnya sebelum ada peristiwa ini pun slot untuk penambahan penyidik di penindakan itu masih ada seratus di kedeputian penindakan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, (25/5).
Karyoto mengatakan kebutuhan itu sudah diajukan olehnya sejak lama. Menurutnya, penambahan sumber daya manusia di KPK sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penanganan perkara.
Di mana, seratus orang yang dibutuhkan itu terdiri dari penyelidik, penyidik, tim pencari buronan, dan bagian lainnya di divisi penindakan.
"Karena selama ini yang jadi masalah ketika daftar pencarian orang (DPO) overload, jadi kasus ini jalannya lambat," ujar Karyoto.
Karyoto mengamini bakal ada kesulitan jika sebagian dari 51 pegawai yang dipecat berasal dari divisi penindakan. Dia harap para pimpinan segera mencari solusi.
"Nah masalah siapa yang mau jadi penyidik ada kebijakan lagi dari pimpinan dan kesekjenan, saya tidak berandai-andai," ucap Karyoto.
Seperti diketahui, KPK baru saja memecat 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK . Keputusan itu diambil setelah Pimpinan KPK menggelar rapat untuk membahas nasib para pegawai itu.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi (Dipecat) dengan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, 24 pegawai KPK lainnya masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan melalji pelatihan bela negara sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelum mengikuti pendidikan itu, 24 pegawai tersebut diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Namun, jika 24 pegawai itu dinyatakan tidak lolos dalam pelatihan tersebut maka mereka tak akan di angkat menjadi ASN.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Pegawai ASN Firli bahuri Novel Baswedan tes wawasan kebangsaan




























