Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penyederhanaan dalam hal pengurusan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang selama ini dinilai menghabiskan waktu dan mengurangi produktivitas.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016, mengenai perubahan SPJ sebagai proses pertanggungjawaban aparatur sipil negara (ASN)."Saya minta dilakukan penyederhanaan SPJ dengan tetap menjaga akuntabilitas serta capaian output dan outcome-nya. Lakukan penyederhanaan proses pelaksanaan anggaran dengan tetap menjaga akuntabilitas. Buat standarisasi format, jenis, dan jumlah SPJ sehingga memudahkan penerima bantuan dalam menyusun SPJ," kata Presiden.Menurut dia, pengurusan SPJ dengan menggunakan format dan aturan yang selama ini dilakukan dinilai merepotkan dan menyita waktu para ASN yang mengurusnya. "PNS menjadi tidak produktif karena banyak Kepala Sekolah atau guru atau Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) tidak fokus pada tugasnya karena harus menyusun SPJ. Ini tidak boleh dilanjutkan," ujarnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1























