Ketum Golkar, Airlangga Hartarto
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku, pertemuan di rumah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam rangka pembahasan khusus proyek PLTU Riau-1.
Kata Eni, seluruh bukti kongkalikong suap PLTU Riau di rumah Airlangga sudah diserahkan kepada penyidik KPK. Pertemuan tersebut juga dihadiri dua orang tersangka suap PLTU Riau lainnya, yakni mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo."Disitu (rumah Airlangga) ada pembahasan khusus, apa yang dibicarakan itu sudah saya sampaikan semuanya kepada penyidik," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/9).Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Eni menegaskan, pemakaian uang suap PLTU Riau senilai Rp2 miliar untuk keperluan Munaslub Golkar tidak dibicarakan di kediaman Airlangga. Menurutnya, pemakaian uang itu sudah ada dalam kesepakatan sebelumnya.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap PLTU Riau Golkar Airlangga Hartarto
























