Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menuding aktor intelektual kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP berasal dari lingkaran pertama kekuasaan saat itu, yakni pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua DPP PDI Perjuangan Bid Hukum dan HAM Trimedya Panjaitan mengatakan, sejak awal kebijakan proyek pengadaan e-KTP sudah mengandung korupsi. Ia mengingatkan, bagaimana upaya membelokkan kasus tersebut dengan drama menabrak tiang listrik. "Jadi sejak awal kami yakin bahwa designer dan aktor intelektual atas korupsi e-KTP tersebut berasal dari lingkaran pertama kekuasaan. Jadi dari kebijakan awal sudah corrupted," kata Trimedya, melalui rilisnya, Jakarta, Jumat (23/3).PDIP, kata Trimedya, sejak awal melihat bahwa proyek e-KTP dibuat dengan motif kekuasaan untuk memenangkan Pemilu 2014.Baca juga :
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR itu mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu."PDI Perjuangan mendukung pengungkapan tuntas kasus e-KTP yang difokuskan dari inisiator program e-KTP tersebut, yakni GM dan SS menurut BAP Nazaruddin," demikian Trimedya.
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus e-KTP Setya Novanto Puan Maharani



























