Gedung KPK
Jakarta - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey tak memenuhi panggilan pemeriksana KPK alias mangkir. Padahal, politikus PDIP itu hari ini, Kamis (4/1/2017) sedianya diagendakan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Markus Nari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Olly tak memenuhi panggilan dengan alasan sedang ada tugas dinas. Dalam surat yang dilayangkan ke KPK, mantan pimpinan Banggar DPR RI itu meminta pemeriksaannya dijadwal ulang pada Senin (8/1/2018).Rekan separtai Olly, Ganjar Pranowo kemarin juga diagendakan diperiksa untuk tersangka Markus Nari. Namun, Gubernur Jateng itu mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sedang ada tugas kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan."Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara,Mantan Anggota DPR RI ), yang bersangkutan mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang senin (8/1/2018)," ucap Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.Olly disebut menerima uang sebesar US$1,2 juta, Mirwan sebesar US$1,2 juta, dan Tamsil sebesar US$700 ribu. Ketiganya sebelumnya telah membantah menerima uang dari proyek tersebut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
e-KTP Olly Dondokambey

























