Politisi Golkar, Markus Nari
Jakarta - Pengacara kondang Rudy Alfonso meminta Markus Nari untuk kooperatif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rudy juga meminta Markus untuk bicara apa adanya ke lembaga antikirupsi.
Hal itu disampaikan Rudy usai memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Markus ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan palsu pada persidang perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.Pesan untuk kooperatif itu disampaikan Rudy yang juga ketua bidang hukum Partai Golkar saat bertemu Markus di kantor DPP Partai Golkar di Slipi. Saat itu Markus belum manjadi tersangka."Saya bilang pernah di suatu rapat di dpp. Karena saya ketua bidang hukum, beliau menghubungi saya. Dia mendapat surat panggilan untuk menjadi saksi irman dan sugiharto. Dia bertanya harus bagaimana. Saya katakan, saudara musti kooperatif, sampaikan apa adanya. Kalau menerima sesuatu atau uang, itu dikembalikan. Sama seperti yang saya sarankan ke Budi Suprianto dan Charles Mesang. Kalau tidak, katakan tidak," ungkap Rudy.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Markus Nari

























