Istri Gubernur Bengkulu, Lili Maddari bersama Suaminya, Ridwan Mukti
Jakarta - Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti dan istrinya Lily Maddari tak lama lagi segera duduk di kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi. Hal itu menyusul telah rampungnya proses penyidikan kasus suap dua proyek pembangunan jalan di Provinsi Bengkulu yang menjerat pasangan suami istri tersebut.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Selain Mukti dan Lily, proses penyidikan Bos PT RDS, Rico Diansari alias Rico Can juga telah rampung. Hari ini, Senin (18/9/2017), penyidik KPK melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka ke tahap penuntutan atau tahap II."Hari ini berkas 3 orang tersangka di kasus indikasi suap terhadap Gubernur Bengkulu dilimpahkan tahap 2 ke Penuntutan," ucap Febri saat dikonfirmasi.Jaksa Penuntut Umum selanjutnya memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Dengan pelimpahan tahap II ini, ketiga tersangka dibawa ke Bengkulu pada hari ini untuk kepentingan persidangan.Baca juga :
KPK Panggil 7 Tujuh Calon Bupati di Bengkulu
"Dalam waktu dekat, sesuai jadwal dari PN, mereka akan disidang di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Siang ini akan diberangkatkan dari Jakarta, dan selanjutnya sembari menunggu jadwal sidang RM dan LMM akan dititipkan di Rutan Polda Bengkulu, sedangkan RDS di Rutan Malabero Bengkulu," terang Febri.Sebelumnya, Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS) Jhoni Wijaya, selaku pihak yang diduga memberikan suap ke Ridwan telah menjalani sidang lebih dulu. Sidang perdana dirinya digelar pada 5 September 2017.
KPK Panggil 7 Tujuh Calon Bupati di Bengkulu
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti

























