Selasa, 12/05/2026 09:25 WIB

Menteri PPPA Sebut Pondok Pesantren Harus Perkuat Sistem Perlindungan Anak





Kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan adalah alarm keras bagi kita semua. Pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan bahwa pondok pesantren harus memperkuat sistem perlindungan anak.

Hal tersebut Menteri PPPA Arifah sampaikan menyusul masih terjadinya kasus kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan dan pondok pesantren, termasuk kasus yang belakangan terungkap di Pati.

“Kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan adalah alarm keras bagi kita semua. Pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh dan belajar, bukan meninggalkan trauma,” ujar Menteri PPPA.

Pernyataan tersebut Menteri PPPA sampaikan saat menghadiri Halaqah Interaktif dan Launching Modul Pesantren Ramah Anak dan Perempuan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Minggu (10/05).

Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA menyebutkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2024 menunjukkan 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

Selain itu, kata Menteri PPPA, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024 mengungkap 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Menurutnya, kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren.

Ia mengapresiasi Rabithah Ma`ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Banjarnegara yang telah menyusun Modul Pesantren Ramah Anak dan Perempuan sebagai panduan bagi pengasuh, musyrif dan musyrifah dalam mencegah serta menangani kekerasan seksual dengan perspektif perlindungan korban dan nilai-nilai keislaman.

“Modul ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengasuh pesantren dalam memahami bentuk, penyebab, dan dampak kekerasan seksual, sekaligus membangun lingkungan pesantren yang aman dan ramah bagi santri,” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga menekankan pentingnya peran para Bu Nyai sebagai pengasuh utama di pesantren putri dalam membangun pengasuhan yang positif dan melindungi santriwati. Menurutnya, halaqah ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat mekanisme perlindungan santri berbasis nilai-nilai pesantren.

“Saya mengapresiasi ikhtiar RMI dan para Bu Nyai dalam menciptakan pesantren yang ramah anak. Ini adalah tanggung jawab moral bersama dalam menjaga marwah institusi pendidikan Islam,” tutur Menteri PPPA.

 
KEYWORD :

Menteri PPPA Arifah Fauzi Pondok Pesantren Sistem Perlindungan Anak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :