Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang benyak menyeret nama sejumlah anggota DPR dinilai sebagai bentuk serangan terhadap parlemen.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, munculnya kasus e-KTP sejak awal sudah disebut sebagai bancakan uang Rp 2,3 triliun oleh DPR."(Kasus e-KTP) ini adalah serangan kepada DPR dan blackmail kepada DPR," kata Fahri, Jumat (7/7).Akibatnya, kata Fahri, sejumlah anggta DPR dan mantan Anggota DPR periode 2009-2014 terseret dalam kasus korupsi yang disebut merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP





















