Senin, 20/04/2026 21:51 WIB

Dituding Nyerang DPR, Ini Respon Jubir KPK





Dikatakan Febri, KPK akan mendalami dan mematangkan proses pengkajian  hukum. Hal itu untuk melihat aspek keabsahan hak angket.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah

Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tak ambil pusing dengan pernyataan anggota DPR yang menilainya telah menyerang DPR secara kelembagaan. Febri tak mempersoalkan hal tersebut.

Hal itu disampaikan Febri di kantornya,  Jakarta, Jumat (9/6/2017). Adapun pernyataan-pernyataan Febri yang dinilai menyerang DPR, di antaranya soal keabsahan pansus hak angket hingga anggaran pansus angket KPK yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Febri memastikan sikap pihaknya masih tetap sama mengenai Panitia Khusus (Pansus) hak angket. "Silakan saja, yang pasti kami punya kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku. Undang-undang menyebutkan hak angket terdiri dari seluruh fraksi, maka kami harus mematuhi itu," kata Febri.

Dikatakan Febri, KPK akan mendalami dan mematangkan proses pengkajian  hukum. Hal itu untuk melihat aspek keabsahan hak angket.

Setelah itu, KPK akan menentukan sikap kelembagaannya. Dikatakan Febri, pihaknya akan menghormati DPR apabila fungsi-fungsi kelembagaan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami harus kaji dengan sejumlah ahli dan pakar hukum. Kami hormati kelembagaan, apakah Pansus digunakan sesuai aturan hukum yang berlaku," tandas Febri.

Pansus Hak Angket sebelumnya berniat mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta klarifikasi terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Ketua Pansus hak angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menuturkan, juru bicara KPK kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru menyerang posisi panitia angket.

"Kami memutuskan, pansus akan segera berkirim surat kepada pimpinan dewan, agar pimpinan dewan berkirim surat dengan pimpinan KPK untuk meminta klarifikasi berkenaan dengan sejumlah pernyataan-pernyataan yang disampaikan juru bicara KPK," ujar Agun di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

KEYWORD :

E-KTP KPK Febri Diansyah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :