Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tak ambil pusing dengan pernyataan anggota DPR yang menilainya telah menyerang DPR secara kelembagaan. Febri tak mempersoalkan hal tersebut.
Hal itu disampaikan Febri di kantornya, Jakarta, Jumat (9/6/2017). Adapun pernyataan-pernyataan Febri yang dinilai menyerang DPR, di antaranya soal keabsahan pansus hak angket hingga anggaran pansus angket KPK yang berpotensi merugikan keuangan negara.Febri memastikan sikap pihaknya masih tetap sama mengenai Panitia Khusus (Pansus) hak angket. "Silakan saja, yang pasti kami punya kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku. Undang-undang menyebutkan hak angket terdiri dari seluruh fraksi, maka kami harus mematuhi itu," kata Febri.Dikatakan Febri, KPK akan mendalami dan mematangkan proses pengkajian hukum. Hal itu untuk melihat aspek keabsahan hak angket.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP KPK Febri Diansyah



























