Politikus PKS, Mulyanto. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mendesak Pimpinan DPR RI merespons secara resmi aspirasi masyarakat terkait polemik keabsahan jabatan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Mulyanto menilai, DPR perlu mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi sorotan publik terkait persyaratan pencalonan dalam Pilpres 2024. Menurutnya, DPR memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menyikapi persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polemik terkait Gibran Rakabuming Raka belum sepenuhnya hilang dari ingatan publik. Setidaknya ada tiga isu yang pernah menimbulkan kegaduhan nasional, yakni polemik syarat usia calon wakil presiden, isu akun Fufufafa, serta persoalan syarat pendidikan atau ijazah,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (10/10).
Ia memperkirakan aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut akan semakin terlihat dalam beberapa hari ke depan. Karena itu, menurutnya, publik membutuhkan kejelasan agar polemik tidak terus berlarut-larut.
“Publik tentu menginginkan kejelasan, bukan persoalan yang terus menggantung,” ujarnya.
Mulyanto berharap DPR merespons aspirasi tersebut secara bijaksana sesuai kewenangan konstitusionalnya. Ia menilai lembaga perwakilan rakyat tidak semestinya mengabaikan pertanyaan publik yang berkembang, terlebih ketika persoalan tersebut dikaitkan dengan fakta hukum dalam putusan MK.
Ia juga menegaskan bahwa PKS telah menyampaikan sikap politik untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut secara tuntas, transparan, dan sesuai koridor konstitusi.
“Bagi kita, ini bukan soal suka atau tidak suka secara personal kepada seseorang. Ini soal bagaimana institusi demokrasi bekerja, bagaimana hukum dijalankan, dan bagaimana kepercayaan publik dijaga. Ini soal etika demokrasi, etika berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Menurut Mulyanto, demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang menutupi persoalan, melainkan demokrasi yang mampu menyelesaikannya melalui mekanisme konstitusional secara bermartabat.
“Kritik, pengawasan, klarifikasi, dan pertanggungjawaban justru merupakan bagian dari proses pendewasaan demokrasi,” katanya.
Selain meminta DPR merespons aspirasi publik, Mulyanto juga menyoroti kemungkinan adanya aspek pidana dalam berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan proaktif apabila terdapat fakta serta bukti yang memenuhi unsur tindak pidana. Namun, ia mengingatkan agar penanganan perkara tetap mengedepankan objektivitas dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
“Jangan mendahului kesimpulan, tetapi jangan pula pasif. Bila ada dugaan tindak pidana, biarkan hukum bekerja secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi,” ujarnya.
Mulyanto menilai penyelesaian yang jelas dan sesuai hukum akan memberikan kepastian bagi semua pihak, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Negara tidak boleh memelihara teka-teki terlalu lama. Dalam kehidupan publik, kejelasan adalah bagian dari keadilan. Dan keadilan adalah fondasi kepercayaan kepada demokrasi,” tandasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
PKS Mulyanto Wapres RI Gibran Rakabuming Raka ijazah DPR
























