Sabtu, 10/10/2026 00:02 WIB

Hari Anti Hukuman Mati Sedunia Setiap 10 Oktober, Ini Sejarahnya





Satu momentum krusial yang menyuarakan penegakan hak asasi manusia di tingkat internasional, yakni Hari Anti Hukuman Mati Sedunia.

Ilustrasi - Hari Anti Hukuman Mati Sedunia setiap 10 Oktober (Foto: Elaam.or.id)

Jakarta, Jurnas.com - Di balik riuk peringatan global setiap tanggal 10 Oktober, terselip satu momentum krusial yang menyuarakan penegakan hak asasi manusia di tingkat internasional, yakni Hari Anti Hukuman Mati Sedunia (World Day Against the Death Penalty).

Dihimpun dari berbagai sumber, hari ini menjadi panggung diplomasi global untuk mendorong penghapusan praktik hukuman mati serta memperjuangkan sistem keadilan yang lebih humanis.

Sejarah peringatan ini bermula pada 13 Mei 2002, ketika berbagai organisasi hak asasi manusia, serikat pekerja, asosiasi pengacara, serta lembaga swadaya masyarakat dari seluruh dunia berkumpul di Roma, Italia.

Pertemuan bersejarah tersebut melahirkan World Coalition Against the Death Penalty (Koalisi Dunia Melawan Hukuman Mati).

Satu tahun kemudian, tepatnya pada 10 Oktober 2003, koalisi ini secara resmi menetapkan tanggal 10 Oktober sebagai momentum tahunan untuk menggalang solidaritas dan mengedukasi publik global mengenai isu pencabutan hukuman mati.

Dukungan terhadap gerakan ini kian menguat seiring waktu. Lembaga-lembaga internasional terkemuka, seperti Amnesty International, Uni Eropa, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), secara aktif memanfaatkan peringatan ini setiap tahunnya untuk mendesak negara-negara yang masih menerapkan vonis mati agar memberlakukan moratorium hukum atau bahkan menghapuskannya secara permanen dari sistem peradilan nasional mereka.

Secara filosofis, penetapan 10 Oktober sebagai Hari Anti Hukuman Mati Sedunia membawa pesan mendalam mengenai perlindungan terhadap hak paling mendasar setiap manusia, yaitu hak untuk hidup.

Peringatan ini menegaskan pentingnya reformasi peradilan yang berfokus pada rehabilitasi, koreksi perilaku, dan pencegahan kejahatan, alih-alih mengedepankan hukuman yang bersifat irreversibel atau tidak dapat dipulihkan jika terjadi kesalahan vonis di kemudian hari.

KEYWORD :

Hari Anti Hukuman Mati Sedunia 10 Oktober Peringatan Dunia Bulan Oktober




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :