Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol Rudi Setiawan (kiri) dalam konferensi pers.
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan situasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, telah terkendali setelah insiden kebakaran yang diduga dipicu oleh warga binaan.
Sejumlah narapidana yang sempat melarikan diri dari lapas tersebut juga telah berhasil ditangkap dan dikembalikan ke dalam tahanan.
Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol Rudi Setiawan seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) bersama sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Polri dan Kejaksaan Agung, di Trinity Tower, Jakarta Selatan.
“Informasi yang kami dapat saat ini, ya, kondisi sudah terkendali. Itu yang paling utama. Artinya, kebakarannya sudah dipadamkan dan narapidana yang keluar itu sudah ada beberapa yang ditangkap dan dimasukkan kembali,” ujar Rudi kepada wartawan, pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Berdasarkan pemberitaan media, sebanyak 33 warga binaan berhasil ditangkap setelah kabur saat Lapas diduga dibakar seusai razia handphone.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut peristiwa tersebut. Dari informasi awal, Lapas diduga dibakar karena ada perselisihan antara petugas dengan warga binaan.
“Saat kita datangi ternyata api berasal dari dalam yang kemungkinan besar disebabkan oleh warga binaan,” kata Leonardo pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Lapas Marauke Kebakaran Lapas
















