Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Pengusutan kecelakaan kereta api di Bekasi Timur tidak boleh hanya berfokus pada individu di lapangan. Evaluasi sistem persinyalan, prosedur operasional, hingga pembagian tanggung jawab antarlembaga harus menjadi bagian dari upaya mengungkap penyebab kecelakaan.
Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan, temuan investigasi keselamatan harus menjadi dasar untuk menelusuri seluruh kemungkinan faktor penyebab kecelakaan, termasuk persoalan sistem persinyalan dan komunikasi darurat.
“Temuan investigasi keselamatan harus menjadi dasar untuk menelusuri seluruh kemungkinan faktor penyebab, termasuk sistem persinyalan, komunikasi darurat, prosedur operasional, dan pembagian tanggung jawab antarlembaga,” kata Adib kepada wartawan, Sabtu (10/10).
Dosen FISIP tersebut menilai, hal mendasar yang harus dijawab dalam pengusutan kecelakaan di Bekasi Timur adalah apakah seluruh rantai tanggung jawab keselamatan telah diperiksa secara menyeluruh.
Menurutnya, apabila ditemukan persoalan pada sistem keselamatan, aspek tersebut juga perlu ditelusuri berdasarkan kewenangan masing-masing pihak dan bukti yang tersedia. Dengan demikian, penegakan hukum tidak berhenti pada individu tertentu, tetapi turut mengungkap kemungkinan persoalan yang lebih luas.
Di tengah proses pengusutan, polemik juga berkembang di media sosial. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby menjadi sasaran kritik dan perdebatan publik terkait penanganan kecelakaan tersebut.
Hersan Dinilai Punya Modal Kuat Masuk Bursa KSAL
Namun, Adib mengingatkan bahwa dugaan adanya serangan terorganisasi terhadap Bobby perlu dibuktikan melalui pemeriksaan konten, pola penyebaran, serta bukti koordinasi. Banyaknya kritik di media sosial, menurutnya, tidak serta-merta membuktikan adanya operasi yang terorganisasi.
Di sisi lain, dukungan terhadap KAI juga bermunculan di media sosial. Sejumlah warganet menilai polemik yang berkembang perlu mempertimbangkan pembagian kewenangan, langkah penanganan korban, serta sikap manajemen KAI dalam menghadapi tragedi tersebut.
Akun Instagram @aryadhians, misalnya, menyoroti kewenangan penutupan perlintasan kereta api yang menurutnya berkaitan dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kalau orang gak paham pasti nyalahin KAI, padahal penutupan lintasan kereta itu sudah masuk ranahnya Dishub,” tulis akun tersebut.
Sementara itu, akun @karena.kita.siapa menilai narasi yang berkembang tidak sejalan dengan sikap Direktur Utama KAI terhadap masinis yang terseret dalam perkara tersebut.
“Pak dirutnya jelas membela masinis, kenapa ada narasi begini,” tulisnya saat mengomentari unggahan akun Instagram @fyifact mengenai tudingan kurangnya empati KAI karena menggelar pesta dalam perayaan hari ulang tahun perusahaan.
Komentar serupa disampaikan akun @wdiafani. Ia mempertanyakan kritik terhadap perayaan HUT KAI di tengah sorotan atas kecelakaan, sekaligus menyinggung langkah perusahaan dalam memberikan santunan dan pendampingan kepada keluarga korban.
Menurut akun tersebut, perayaan tahunan perusahaan perlu dibedakan dari respons manajemen terhadap kecelakaan. Ia juga menyoroti kesediaan jajaran direksi untuk mendampingi penanganan kasus tersebut.
Adib menegaskan, polemik di ruang digital semestinya tidak mengalihkan perhatian dari substansi utama kecelakaan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan, transparansi proses investigasi, dan penegakan hukum berdasarkan bukti tetap menjadi hal yang harus diutamakan.
“Jangan sampai polemik di media sosial menggeser substansi persoalan. Yang harus menjadi prioritas adalah mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh, memastikan pertanggungjawaban berdasarkan bukti, dan mencegah tragedi serupa terulang,” ujarnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kereta api kecelakaan Bekasi Timur sistem persinyalan pengamat Adib Miftahul
























