Ketum PAN, Zulkifli Hasan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus tindak kejahatan korupsi kelas kakap. Hal itu menjadi alasan Partai Amanat Nasional (PAN) menolak hak angket KPK yang diusulkan Komisi III DPR.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, lembaga anti rasuah itu perlu dukungan dari parlemen dan pemerintah dalam membongkar tindak kejahatan korupsi besar termasuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)."Padahal KPK sudah membongkar kasus-kasus besar tentu perlu dukungan, perlu support dari parlemen, dari pemerintah agar kita semua bisa tuntas apalagi masalah BLBI," kata Zulkifli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/5).Sebab, kata Zulkifli, kasus BLBI merupakan kasus korupsi besar yang sudah cukup lama. Sehingga, perlu ada dukungan dari semua pihak untuk segera mengungkap kasus tersebut.Baca juga :
Buka Sidang DPR, Puan Apresiasi Presiden Prabowo
Buka Sidang DPR, Puan Apresiasi Presiden Prabowo
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hak Angket KPK Paripurna DPR Kasus BLBI





















