Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)
Jakarta, Jurnas.com - Pembangunan nasional mesti menyediakan ruang bagi pembangunan non-fisik. Karena, hanya generasi muda yang sehat jasmani dan rohani yang mampu menjawab berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa di masa depan.
"Pembangunan sumber daya manusia (SDM) merupakan bagian penting dalam pembangunan nasional. Kesehatan mental setiap warga negara, terutama remaja, yang diharapkan menjadi generasi penerus yang tangguh dan dapat menjawab tantangan bangsa di masa depan, harus mendapat perhatian serius," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Generasi Muda Indonesia dan Ancaman Kesehatan Mental yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (8/5).
Lestari mengungkapkan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat sekitar 14 juta orang di Indonesia mengalami gangguan mental dengan berbagai tingkatan, dari yang ringan hingga yang berat.
Kenyataannya, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam satu bulan terakhir, di media massa kita beberapa pekan terakhir diungkap sejumlah kasus kekerasan (termasuk membunuh) yang dipicu oleh depresi dan stress karena masalah ekonomi, pekerjaan, relasi sosial dan faktor lainnya.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat kesehatan mental tidak boleh diabaikan jika kita ingin menghadirkan generasi unggul, menyongsong Indonesia Emas.
Rerie mendorong terwujudnya kerja sama dan kepedulian para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan mempromosikan kesejahteraan mental, serta mengurangi stigma yang terkait dengan gangguan mental.
Menurut Rerie, melalui pengembangan sektor pendidikan dengan model pembelajaran aktif yang berorientasi pada peningkatan kemampuan setiap warga negara, diharapkan mampu mengatasi ancaman yang menyasar kesehatan mental generasi muda.
Lestari Moerdijat: Butuh Keseimbangan antara Ilmu dan Iman untuk Wujudkan Generasi Muda Berdaya Saing
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI, R. Vensya Sitohang mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan kesehatan jiwa masyarakat harus diikuti dengan langkah yang komperhensif mulai dari preventif, promotif, kuratif hingga rehabilitasi dan melibatkan semua pihak.
Langkah tersebut, ujar Vensya, harus mampu dilakukan agar sumber daya manusia (SDM) yang ada saat ini dapat mewujudkan target Indonesia Emas pada 2045.
Pada pemetaan beban sepanjang hidup manusia sejak bayi hingga lansia, ungkap Vensya, menempatkan kesehatan mental pada lima besar faktor yang harus diperhatikan untuk mewujudkan kesehatan dalam kehidupan manusia.
Menurut Vensya, untuk mewujudkan kesehatan mental masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab para tenaga kesehatan.
Apalagi, tambah dia, sejumlah laporan bunuh diri dari pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus terjadi pada usia produktif. Kondisi ini, tegas Vensya, harus menjadi perhatian bersama.
Selain itu, Vensya mengungkapkan, masyarakat yang didiagnosa mengalami gangguan jiwa harus dipastikan mendapatkan pengobatan yang berkelanjutan.
Namun, ungkap dia, saat ini proses pengobatan gangguan jiwa masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain dalam bentuk stigma yang berkembang di masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa dan terbatasnya jumlah tenaga kesehatan yang mampu menangani gangguan jiwa di tanah air.
Dengan kondisi tersebut, tambah Vensya, pola-pola pengobatan yang melibatkan dan berbasis masyarakat sangat membantu upaya untuk mengatasi terjadinya peningkatan gangguan jiwa di masyarakat.
Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam berpendapat, kebijakan yang kita miliki untuk mengatasi gangguan kesehatan jiwa dari hulu ke hilir sudah cukup baik.
Namun, ujar Ari, seringkali dalam implementasi pengobatan gangguan jiwa menghadapi sejumlah kendala, antara lain terkait ketersediaan obat dan tenaga kesehatan yang terbatas.
Sejatinya, ungkap Ari, para dokter umum itu sudah dibekali dengan kompetensi untuk mendiagnosa terkait kesehatan jiwa pasiennya.
Karena setiap terjadi disfungsi pada seseorang, jelas Ari, akan berdampak juga pada perilaku dan psikologis orang itu. Sehingga, tambah dia, muncul gejala klinis yang bermakna dan menimbulkan penderitaan.
Menurut Ari, ketika seseorang sudah dinyatakan mengalami gangguan jiwa itu sudah melalui proses yang panjang, mulai pemeriksaan, deteksi dini diagnosis, hingga terapi.
Sehingga, tambah dia, diperlukan kehati-hatian semua pihak sebelum memberi pendapat bahwa seseorang atau sekelompok orang itu mengalami gangguan jiwa.
Ari berpendapat butuh dukungan semua pihak untuk mewujudkan kesehatan jiwa masyarakat dalam keseharian.
Ketua Umum Ikatan Psikolog Klinis Indonesia, Retno Kumolohadi mengungkapkan kasus gangguan jiwa didominasi oleh usia produktif.
Retno berpendapat diperlukan berbagai upaya untuk membantu mengatasi masalah pasien untuk meningkatkan kesehatan mental yang melibatkan lintas sektoral dengan berbagai profesi saling berkoordinasi.
Karena, menurut Retno, banyak faktor mempengaruhi kesehatan jiwa antara kain faktor biologis, psikologis dan sosial.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kinerja MPR Lestari Moerdijat Denpasar 12 Kesehatan Mental Remaja




























