Ilustrasi Paripurna DPR
Jakarta - Tiga fraksi di DPR, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, dan Demokrat, menolak persetujuan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan atas hak angket itu berujung pada "walk out" saat sidang paripurna DPR berlangsung. Apa alasannya?
Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengabaikan suara anggota dewan.Menurutnya, pimpinan rapat tidak menjalankan mekanisme dan aturan yang berlaku di DPR. "Memutuskan tanpa mengakomodir suara anggota, pimpinan sidang tidak menjalankan mekanisme rapat," kata Cucun, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/4).PKB, kata Cucun, akan tetap menolak hak angket KPK tersebut. Sebab, hak angket itu dinilai tidak mendasar dan justru akan melemahkan KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK PKB























