Jum'at, 17/05/2024 00:14 WIB

Gada Pratama, Latihan Dasar Menuju Satpam Profesional

Satpam menyediakan layanan keamanan profesional untuk gedung-gedung, kantor publik, infrastruktur publik dan lokasi-lokasi bisnis

PT Perisai Nusantara enyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) bagi Satpam berkualifikasi Gada Pratama (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Satuan Pengamanan yang selanjutnya disebut Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh badan usaha jasa pengamanan atau pengguna jasa satpam untuk melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.

Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa (Perpol Nomor 4 Tahun 2020).

Pengamanan Swakarsa merupakan bentuk pengamanan oleh pengemban fungsi kepolisian atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri.

Satpam menyediakan layanan keamanan profesional untuk gedung-gedung, kantor publik, infrastruktur publik dan lokasi-lokasi bisnis. Mereka dapat dibentuk oleh Pemerintah atau organisasi swasta tetapi harus disahkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Didalam tugasnya, petugas Satpam juga dituntut memiliki profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya yaitu untuk memiliki kemampuan fisik yang prima, pribadi yang disiplin, tegas namun sopan, bijaksana, dan tanggap untuk kejadian yang terjadi di wilayah keamanannya.

Bila terjadi keributan di wilayah keamanan seorang petugas satpam, itu juga menjadi tanggung jawab petugas satpam tersebut untuk menangani semaksimal mungkin, namun bila sudah diluar batas kemampuannya, maka harus langsung menghubungi Polisi.

Seorang petugas Satpam juga harus memiliki kemampuan bela diri dasar dan kemampuan untuk dapat melumpuhkan dan menangkap penjahat/kriminal di wilayah tugas keamanannya.

Untuk hal itu, PT Perisai Nusantara, perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa keamanan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan instansi pemerintah yang kompeten lainnya akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) bagi Satpam berkualifikasi Gada Pratama.

Gada Pratama merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam dengan tujuan menghasilkan Satpam yang memiliki sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan serta keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas Satpam yang tercantum dalam Pasal 14, Peraturan Kapolri Nomor 24 TAHUN 2007.

Adapun Diklat Satpam Gada Pratama yang diselenggarakan oleh PT Perisai Nusantara dan Polda Metro Jaya ini akan dibuka pada tanggal 1 – 8 Mei 2023 dengan waktu pendaftaran peserta Diklat dimulai pada tanggal 16 Maret sampai dengan 24 April 2023 bagi petugas satpam yang belum pernah melaksanakan Diklat maupun masyarakat lain yang berkeinginan untuk mengabdikan dirinya dalam membantu tugas-tugas Kepolisian.

Dibandingkan dengan Kegiatan Diklat Gada Pratama yang diselenggarakan oleh BUJP lain, Diklat yang diselenggarakan oleh PT Perisai Nusantara memiliki kelebihan yaitu biaya Diklat yang relatif terjangkau yaitu sebesar RP 2.800.000,- peserta Diklat berhak untuk mendapatkan pelatihan, fasilitas Diklat serta Ijazah, KTA Satpam dan Pin Gada Pratama.

Selain itu, metode pelatihan yang dilakukan yaitu dengan mengkombinasikan pemberian Ilmu Pengetahuan Satpam oleh Instruktur Polda Metro Jaya dengan mengadopsi pola pembinaan fisik dan bimbingan pengasuhan ala militer TNI AD guna mendapatkan sosok satpam yang ideal dan profesional.

 

KEYWORD :

Satpam Gada Pratama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :