Presiden China Xi Jinping berjabat tangan dengan Presiden AS Joe Biden (Foto: Reuters/Lintao Zhang/Pool)
Beijing, Jurnas.com - China sedang menyelidiki sebuah perusahaan asal Amerika Serikat (AS), karena diduga melakukan aktivitas ilegal. Penyelidikan ini dilakukan pasca perusahaan tersebut menuding pihak berwenang menahan lima karyawan lokal dan menutup kantornya di Beijing.
Mintz Group yang berbasis di New York dicurigai melakukan operasi ilegal," demikian keterangan juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dikutip dari AFP pada Senin (27/3).
Mao tidak menyebutkan lebih rinci tentang penyelidikan terhadap Mintz Group yang berspesialisasi dalam penyelidikan penipuan, korupsi, dan dugaan pelanggaran di tempat kerja, serta pemeriksaan latar belakang.
Sementara itu, Mintz Group pada pekan lalu menyebut China menahan lima staf di kantor cabang Beijing. Seluruhnya adalah warga negara China. Oleh karena itu, perusahaan memutuskan menutup sementara operasi di Beijing.
"Perusahaan telah mempertahankan penasihat hukum untuk terlibat dengan pihak berwenang dan mendukung orang-orang kami dan keluarga mereka," terang Mintz Group.
Diketahui, Mintz Group memiliki 18 kantor cabang di seluruh dunia, termasuk Washington. Pimpinan perusahaan di Asia, Randal Philips pada 2017 lalu menyebut AS harus mengatasi ketidakseimbangan struktural dalam perdagangan yang berasal dari kebijakan China.
Philips yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan CIA di China, bersaksi di depan Komisi Peninjauan EKonomi dan Keamanan AS-China pada 2018, tentang upaya Beijing memberikan pengaruh internasional.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
China Amerika Serikat Operasi Ilegal Mintz Group





















