Foto kantor KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengetahui titik rawan terjadinya penyimpangan terkait dana desa. Penyimpangan itu diperoleh dari laporan masyarakat dan temuan di lapangan.
"Titik rawannya kita tahu semua, kepala desa belum tentu mengerti bahkan ada yang ngga bisa baca, dan diberikan aplikasi tapi tidak dimanfaatkan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjatan di kantornya, Jakarta, Rabu (1/1/2015).Penangkapan tim Saber Pungli di suatu wilayah di Jawa Timur terkait dugaan pungli dana desa, kata Basaria, salah satunya terjadi penyimpangan. "Kita dengar baru-baru ini penangkapan oleh saber pungli di Jawa Timur, ada pihak-pihak tertentu dari tingkat kabupaten pada saat berikan dana desa tersebut minta potongan-potongan," ucap Basari.Melihat fenomena itu, kata Basaria, pihaknya segera melakukan kerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pimpinan Menteri Eko Putro Sandjojo, salah satu mengumpulkan para bupati.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Dana Desa Menteri Desa KPK























