Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK. (Foto:Gery/Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa jika jika menurunnya indeks persepsi korupsi (IPK) dikaitkan dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) beberapa waktu silam.
Diketahui, ada sejumlah insan KPK yang pada akhirnya mesti meninggalkan lembaga antikorupsi itu karena tidak lolos TWK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mulanya menilai wajar apabila publik langsung menyoroti pihaknya atas menurunnya IPK dimaksud. Namun demikian, persoalan IPK bukan hanya tanggung jawab KPK semata.
Ali menekankan, perlu andil pihak lainnya mulai dari pemerintah, DPR, serta masyarakat luas. Dia menegaskan juga, tidak boleh ada saling menyalahkan dalam hal penurunan IPK.
"Bahkan, yang lucu dikaitkan dengan TWK, perubahan Undang-Undang KPK, pimpinan KPK yang katanya ugal-ugalan, ini kan lucu," tutur Ali lewat sambungan telepon dalam acara diskusi di Jakarta, Minggu (12/2/2023).
Ali memandang, pihak-pihak yang melontarkan tudingan seperti itu belum mengerti apa sebetulnya IPK itu. Dia menekankan agar hal-hal teknis tidak dikaitkan dengan IPK.
"Artinya belum paham gitu ya apa sih IPK itu, barang itu apa gitu," ujar Ali.
Ali juga menyampaikan, perlunya para pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi dalam hal memperbaiki IPK. Di lain sisi, dia menekankan pihaknya tidak tinggal diam dalam menyikapi menurunnya IPK.
"Banyak sekali komponen-komponen, KPK sudah bedah satu per satu apa saja, sehingga kemudian KPK menawarkan apa yang harus dilakukan di tahun 2023," ungkap Ali.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK IPK Korupsi

























