Gubernur Papua, Lukas Enembe duduk di kursi roda dengan tangan diborgol.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran uang Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino judi.
Dari hasil analisis PPATK, ditemukan transaksi keuangan Lukas ke kasino judi sebesar $SGD55 juta atau setara Rp560 miliar. Uang ratusan miliar itu terdeteksi dalam 12 hasil analisis PPATK.
"Tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analis PPATK, itu kita akan tindak lanjuti, pada menyangkut bagaimana dengan tindak pidana uang yang beredar digunakan LE (Lukas Enembe) di kasino," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu.
Firli menegaskan setiap informasi yang diterima KPK akan ditindaklanjuti dalam rangka mengusut tuntas suatu perkara tindak pidana korupsi.
"Semua informasi kita pakai dalam rangka peraka-perkara tindak pidana korupsi yg dilakukan oleh tersangka LE," kata Firli.
Diketahui, KPK resmi menahan Lukas Enembe selama 20 hari pertana terhituang sejak 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Meski telah menjadi tahanan KPK, politikus partai demokrat itu tidak langsung dijebloskan ke penjara. KPK membantarkan penahanannya lantaran Lukas harus menjalani perawatan medis.
Lukas Enembe menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Dia diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Sementara itu, PPATK sebelumnya telah mengungkap temuan transaksi keuangan ke kasino judi terkait Lukas Enembe. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekitar 55 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 560 miliar.
Uang ratusan miliar itu terdeteksi dalam 12 hasil analisis PPATK dan telah disampaikan ke KPK. Sejauh ini, PPATK telah membekukan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan dengan nilai Rp71 miliar lebih.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi Kasino Judi



























