Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah) meninjau pameran produk dalam negeri saat Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali. (Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Indonesia harus mengoptimalkan kekuatan ekonomi dalam negeri dengan membeli produk local dan produk UMKM. Hal itu dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat konferensi pers Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Nusa Dua, Bali, yang dipantau secara virtual, Jakarta, Jumat (25/3)
“Belanja pemerintah/BUMN/pemerintah daerah, termasuk konsumsi rumah tangga masyarakat, harus dioptimalkan untuk membeli produk dalam negeri. Ini yang akan bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi,” ucap Teten Masduki.
Seperti diketahui, alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah harus menyerap dari produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal sebesar 40 persen.
Kewajiban optimalisasi belanja dari pemerintah pusat dan daerah, kementerian/lembaga, dan BUMN sebesar 40 persen atau senilai Rp400 triliun itu dinilai akan mendorong para pelaku UMKM meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi.
Dalam hal ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menyederhanakan regulasi guna mempercepat penyerapan produk dalam negeri dengan menghapuskan persyaratan yang menghambat upaya tersebut.
Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kualitas UMKM untuk Tumbuhkan Perekonomian Nasional
Afirmasi dari Presiden Joko Widodo untuk mendukung percepatan itu juga dianggap sebagai bentuk dukungan yang memudahkan proses penyerapan produk UMKM ke K/L/pemerintah daerah. “Tidak ada lagi yang menghambat pengadaan barang dan jasa untuk UMKM dan akan memudahkan Kemenkop-UKM,” ujar Menteri Teten.
Pihaknya akan fokus melakukan pendampingan dan kurasi produk UMKM. Dari segi pembiayaan, sudah tak lagi menjadi persoalan, sehingga UMKM diminta dapat fokus memproduksi dalam jumlah yang besar.
Kemenkop dinyatakan telah membuat daftar produk impor yang dapat diganti dan diproduksi dari dalam negeri. Menkop menuturkan bahwa importir akan digandeng untuk mengalihkan produksi ke dalam negeri.
"Kami sudah ada pembicaraan dengan importir dan mereka bisa. Saya sudah tanya apa saja masing-masing kementerian (dan lembaga) yang masih impor untuk dan bisa dibikin di dalam negeri," ungkap dia.
Lebih lanjut, Teten memperingatkan e-commerce cross border agar mewaspadai oknum-oknum yang menjual produk impor, namun mengatasnamakan UMKM lokal. "Sebelum pandemi (COVID-19) kan 52 persen ekonomi Indonesia digerakkan oleh konsumsi masyarakat. Jadi butuh komitmen e-commerce untuk mengandalkan ekonomi dalam negeri, bukan hanya pemerintah, BUMN, dan pemerintah daerah, tapi masyarakat dan e-commerce," kata Menkop.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Teten Masduki produk dalam negeri UMKM

























