Ilustrasi e-KTP (kemendagri.go.id)
Jakarta - Keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP terus ditelisik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak terkecuali menelisik dugaan keterlibatan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov).
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati tak menampik penyidik KPK dapat memanggil dan memeriksa Ketum Partai Golkar itu. Hal itu dapat terrealisasi jika penyidik KPK menganggap relevan keterangan Setnov terkait dugaan korupsi pada proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu."Kalau ada permintaan yang relevan dari penyidik (tidak menutup kemungkinan periksa Setnov)," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Rabu (30/11).Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin sebelumnya kerap menyuarakan dugaan keterlibatan Setnov. Suami Neneng Sri Wahyuni itu bahkan sebelumnya juga mengungkap dugaan aliran dana proyek e-KTP ke kantong politikus senior Golkar itu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Korupsi e-KTP Irman Setya Niovanto
























