Sabtu, 20/04/2024 08:04 WIB

Komisi VI DPR Minta Kasus Akom Selesai Satu Meja

Laporan terhadap Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diharapkan dapat diselesaikan satu meja.

Anggota Komisi VI DPR Abdul Wachid

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Wachid berharap agar laporan terhadap Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diselesaikan satu meja.

Wachid menduga, laporan politikus Partai Golkar Bowo Sidiq Pangarso terhadap Akom soal persetujuan rapat kerja Komisi XI DPR dengan Perusahaan BUMN bermuatan politis.

Untuk itu, Wachid berharap agar perkara tersebut bisa diselesaikan dalam satu meja. "Saya berharap tidak ada muatan politis, lebih baik kita selesaikan satu meja," kata Wachid, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/10).

Meski seluruh anggota Komisi VI DPR menyetujui laporan tersebut, kata Wachid, pertikaian antar komisi dan pimpinan DPR terkait mitra kerja dapat menimbulkan perspektif negatif.

"Kita ini seperti rebutan mitra kerja, meski sebetulnya BUMN itu mitra di komisi VI. Tapi alangkah baiknya diselesaikan bersama," tegasnya.

Diketahui, Akom dilaporkan sesama kader Partai Golkar, Bowo Sidiq Pangarso yang juga sebagai Anggota Komisi VI DPR. Akom disebut telah melanggar Pasal 86 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) tentang kewenangan Pimpinan DPR.

Menurutnya, Akom telah menandatangani surat undangan rapat penyertaan modal negara (PMN) dari Komisi XI DPR untuk mengundang beberapa perusahaan BUMN sebagai mitra kerja Komisi VI DPR.

"Semestinya Ketua DPR menginformasikan kepada Komisi VI sebelum menyetujui undangan rapat dari Komisi XI yang mengundang beberapa BUMN dalam rangka rapat PMN," kata Bowo, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/10).

Ia menjelaskan, pimpinan DPR tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan Komisi XI DPR rapat kerja dengan BUMN yang merupakan mitra kerja dari Komisi VI tanpa ada koordinasi.

"Jadi komisi dan pimpinan DPR itu kedudukannya setara, tidak ada yang lebih tinggi," terang Bowo.

Sembilan BUMN tersebut ialah PT Hutama Karya, Perum Bulog, PT Angkasa Pura, PT Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Industri Kereta Api, PT Krakatau Steel, PT PLN, dan PT Jasa Marga.

KEYWORD :

Ketua DPR Ade Komaruddin Partai Golkar MKD DPR Bowo Sidiq Pangarso BUMN Abdul Wachid Jurnas.c




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :