Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
JAKARTA, Jurnas.com - Seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta dinyatakan positif terkena Covid-19.
"Hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan test swab dan hasilnya di nyatakan positif kemarin, Senin,17 Agustus 2020," kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Berdasarkan temuan itu, Ketua PN Jakarta Pusat langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah ruangan, termasuk tempat kerja para hakim.Sebagai langkah awal, temuan ini juga telah dilaporkan kepada Ketua Pengadikan Tinggi DKI Jakarta.Baca juga :
Triwulan I, Pelindo Multi Terminal Catatkan Kinerja Bongkar Muat Komoditas Curah 19,8 Juta Ton
Kendati ada hakim yang terpapar Covid-19, kegiatan persidangan di pengadilan belum dilakukan penutupan sementara.Bambang mengatakan proses persidangan di PN Jakarta Pusat bakal tetap berlangsung sambil menunggu hasil tes swab.
Triwulan I, Pelindo Multi Terminal Catatkan Kinerja Bongkar Muat Komoditas Curah 19,8 Juta Ton
Hakim PN Jakarta Pusat Covid-19