Sabtu, 20/04/2024 04:24 WIB

Tuntutan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Terkait Pembebasan UKT Dinilai Wajar

Rektor telah menciptakan polarisasi baru dan ketidakharmonisan antar warga kampus atau keluarga civitas akademika.

Gedung rektorat Universitas Alauddin Makassar

Jakarta, Jurnas.com - Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Islam Negeri(UIN) Alauddin Makassar menuntut pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) dinilai wajar dan tak berlebihan.

"Kalau adik-adik mahasiswa demo menuntut UKT turun, itu menurut saya realistis, karena sebelumnya ada kebijakan rektor untuk meringankan beban mahasiswa namun tidak terealisasi," kata alumni UIN Alauddin Makassar, Abdillah Mustari yang dihubungi wartawan dari Jakarta, Rabu(10/6/2020).

Abdillah Mustari pun meminta Prof. Drs. Hamdan Juhannis M.A, Ph.D selaku Rektor UIN Alauddin mewujudkan kebijakan yang berpihak pada mahasiswa, terutama karena terdampak pada pendemi Covid-19.

"Anggaran sudah ada, tetapi tidak tersalurkan. Wajar dong mahasiswa bertanya-tanya, kenapa anggaran sudah ada tetapi mahasiswa tidak merasakan apa yang perlu dirasakan," ungkap Abdillah.

Seperti diketahui, mahasiswa UIN Alauddin Makassar serta seluruh lembaga kemahasiswaan yang ada menggelar aksi demo pekan lalu. Mereka mengangkat isu Evaluasi Kinerja Rektor UIN Alauddin Makassar dan Bebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester depan.

Mahasiswa terpaksa melakukan aksi unjuk rasa setelah melihat tidak adanya respons dari pimpinan UIN Alauddin Makassar selama pandemi covid-19.

Menurut mahasiswa, pandemi Covid-19 telah berdampak ke penurunan pendapatan ekonomi bagi mahasiswa ataupun orang tua mahasiswa. Maka seharusnya perlu perhatian untuk semester depan biaya UKT digratiskan.

Sebagai alumni, Abdillah Mustari mengingatkan Rektor UIN Alauddin Makassar agar lebih peka terhadap perkembangan kampus, membuat kebijakan untuk kemaslahatan civitas akademika.

"Kebijakan yang dibuat bukan hanya untuk pencitraan," katanya.

Abdillah menambahkan, mahasiswa UIN Alauddin bergerak, karena program yang direncanakan oleh pimpinan kampus diawal bencana pendemi Covid-19, tak satupun memberi dampak pada penggunaan anggaran.

Misalnya kata Abdillah, pengadaan masker dan hand hanitizer yang telah dianggarkan hingga miliaran rupiah, sementara kegiatan dalam kampus telah dihentikan, ditambah mekanisme pendistribusian yang tidak jelas.

Sebagai alumni, Abdillah Mustari mengaku prihatin dengan perkembangan yang ada di UIN Alauddin Makassar saat ini. Pada hal, civitas akademika pada awalnya merasa istimewa dengan dilantiknya Hamdan Juhannis sebagai rektor baru, karena ia termasuk rektor termuda di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Sayang kata dia, rekor Hamdan justru melakukan polarisasi tak lazim dan cenderung melawan regulasi, dalam hal pengangkatan pejabat dalam lingkup UIN Alauddin yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 tahun 2014 tentang Statuta UIN Alauddin Makassar.

"Rektor telah menciptakan polarisasi baru dan ketidakharmonisan antar warga kampus atau keluarga civitas akademika. Saya minta Rektor UIN Alauddin tidak melakukan managemen polarisasi dan tetap pada regulasi dalam pengangkatan pejabat," tuntas Abdillah Mustari.

KEYWORD :

UIN Alauddin Makassar UKT Abdillah Mustari




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :