Kamis, 25/04/2024 17:13 WIB

May Day, Puan Maharani: DPR Selalu Perjuangkan Nasib Buruh

Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat hari buruh 1 Mei 2020 kepada semua pekerja yang menjadi elemen penting penggerak roda perekonomian negara.

Ketua DPR, Puan Maharani

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat hari buruh 1 Mei 2020 kepada semua pekerja yang menjadi elemen penting penggerak roda perekonomian negara.

Puan menyampaikan, DPR sebagai wakil rakyat akan selalu memperjuangkan nasib para buruh dari segala aspek.

"DPR selalu memberikan perhatian yang besar pada nasib para buruh agar bisa bekerja dengan tenang, terjamin hak-haknya serta mendapat upah yang layak," kata Puan, kepada wartawan, Jumat (1/5).

Kata Puan, salah satu bentuk kepedulian DPR terhadap para buruh adalah dengan cara menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang sangat terkait dengan nasib para buruh.

Sebab, kata Puan, DPR melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalamnya belum optimal, apalagi ditengah situasi semua pihak sedang fokus pada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 saat ini.

"Karena itu, Baleg DPR RI atas permintaan Pimpinan DPR telah menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," kata Puan.

Dalam kesempatan ini, Puan menyayangkan di hari yang sangat bersejarah dan penting bagi perjalanan nasib para pekerja ini, Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19.

"Karena itu, mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi Covid-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh," tutur politikus PDI Perjuangan itu.

Di tengah suasana pandemi Covid-19, Puan berharap semua pihak bergotong royong menangani wabah ini termasuk dampak-dampak sosial ekonominya. Karena itu, Puan meminta para pemilik usaha tidak mem-PHK para buruh yang bekerja di perusahaan-perusahan.

"Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali," harap Puan.

Disamping itu, Puan meminta, agar pemerintah juga harus memberikan informasi bagaimana langkah-langkah selanjutnya setelah perusahaan-perusahaan diwajibkan menghentikan aktivitas normalnya akibat Kebijakan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek dan daerah lain.

"Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh," kata Puan.

"Pemerintah juga harus memastikan para buruh yang terdampak pandemi covid-19 mendapatkan bantuan sosial," demikian Puan Maharani.

KEYWORD :

Warta DPR Ketua DPR Puan Maharani Hari Buruh




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :