Selasa, 23/04/2024 20:53 WIB

Posisi Wakil KSP Bikin Istana Makin Obesitas

Penambahan posisi Wakil Kepala Staf Presiden (KSP) membuat Istana makin gemuk. Keberadaan posisi baru itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden.

Pangi Syarwi Chaniago

Jakarta, Jurnas.com - Penambahan posisi Wakil Kepala Staf Presiden (KSP) membuat Istana makin gemuk. Keberadaan posisi baru itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden.

Demikian disampaikan Analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago kepad wartawan, Selasa (31/12/2019).

"Kebijakan ini paradoks, mengapa? presiden Jokowi memberikan contoh preseden buruk di tengah agenda pemangkasan birokrasi (reformasi birokrasi). Di hadapan anggota MPR pada saat pelantikan beliau berpidato dengan nada optimis akan melakukan pemangkasan birokrasi, namun struktur birokrasi dilingkaran istana malah semakin gemuk," kata Pangi.

Menurut Pangi, Hal yang paling penting adalah bagaimana pemerintah menjelaskan manfaat, tugas dan fungsi dari masing-masing posisi dan jabatan baru itu kepada masyarakat, sehingga publik tidak buru-buru curiga.

"Bagaimana pun ceritanya,  penambahan jabatan atau nomenklatur baru untuk penyokong kinerja presiden pasti akan menambah beban anggaran, juru bicara presiden harus clear menjelaskan ke publik asbabul nuzul urgensi adanya jabatan baru ini," ujar dia.

Publik wajib mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap termasuk rasionalisasi atas kebijakan tersebut, karena ini sangat erat kaitannya dengan tanggungjawab pemerintah ke publik.

"Jika tidak ada rasionalisasi yang jelas, Kalau memang ngak ada gunanya kenapa ditambah? Kira kira kan begitu," ujar dia.

Masih kata Pangi, Presiden harus menghindari menambah jabatan sebagai bagian dari upaya akomodasi politik semata dan boleh jadi tidak begitu penting penambahan posisi tersebut karena tidak punya korelasi linear terhadap peningkatan kinerja, yang ada hanya pemborosan keuangan negara.

"Betapa obesitas pemerintahan Jokowi 2019-2024, lebih gemuk dari periode pertama, mulai dari jabatan staf khusus, staf khusus milenial sebanyak 7 orang, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sebanyak 8 orang, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIB) sebanyak 8 orang, Wakil Menteri sebanyak 12 orang dan lain-lain, namun yang menjadi pertanyaan apa manfaat semua itu bagi masyarakat?," kata Pangi.

"Jika akomodasi politik lebih diutamakan ketimbang urgensi maka sesungguhnya presiden berada pada posisi yang lemah dan tidak mampu berkutik menghindar atau melawan tekanan politik. Penambahan struktur dan jabatan strategis di lingkaran presiden harus punya rasionalisasi yang kuat, jika tidak maka presiden akan distempel inkosisten," tegasnya.

KEYWORD :

Wakil KSP Jokowi Pangi Syarwi Chaniago




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :