Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin dalam kasus suap perizinan Meikarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Jamaludin bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro."Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Rabu (5/12).Selain Jamaludin, penyidik juga memanggil satu saksi lain yakni Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan pada Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Asep Buchori. Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Meikarta Lippo Group James Riady


























