Ketum PPP, Romahurmuziy
Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyitaan uang Rp 1,4 miliar dari kediaman Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.
"Ditanya soal penyitaan uang disalah satu rumah fungsionaris PPP dan saya memang tidak tahu karena yang bersangkutan menjalankan bisnis-bisnis yang di luar urusan partai," kata Romi, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/8).Romi sendiri diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo dalam kasus dugaan duap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN perubahan Tahun 2018.Selain soal penyitaan uang Rp 1,4 miliar, kata Romi, penyidik KPK juga tentang tugas pokok dan fungsi kepengurusan di PPP. Hal itu menyangkut dugaan keterlibatan petinggi partai berlambang kabah itu dalam kasus mafia anggaran yang sedang diselidiki KPK.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
KPK sendiri tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sebelumnya penyidik sempat menyita uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry.Penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman Wabendum PPP Puji Suhartono di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
KPK Suap Dana Perimbangan Ketum PPP Romahurmuziy