Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan
Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang yang diduga menjadi mucikari prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sang mucikari memiliki 32 PSK.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengungkapkan, 32 PSK itu terdiri dari berbagai macam latarbelakang dan usia. Bahkan, lima di antaranya merupakan anak dibawah umur."Yang lebih memprihatinkan karena penjaja seks komersialnya, 5 di antara 32 yang kami amankan adalah anak-anak dengan usia 16-18 tahun. Macam-macam ya pekerjaannya, ada ibu rumah tangga, mahasiswa, pengangguran paling banyak. Aktris, model gitu nggak ada sih," ucap Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/8/2018).Para PSK itu berasal dari berbagai daerah. Mereka telah menggeluti profesi itu sekitar dua tahun. "Yang sudah bekerja kurang-lebih 2 tahun, berdasarkan pengakuan dan keterangan yang kami dapatkan dari mereka," tutur Ade.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Prostitusi Polisi Apartemen Kalibata City





















