Jum'at, 19/04/2024 11:37 WIB

Sempat "Pede", Mustafa Cagub Lampung Jadi Tersangka KPK

Mustafa sendiri pasrah atas perkara hukum yang membawanya ke jeruji besi. Mustafa menganggap kasus yang menjeratnya sebagai cobaan.‎

Calon Gubernur Lampung, Mustafa

Jakarta - Bupati Lampung Tengah Mustafa akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ke DPRD persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018. Sebelumnya Mustafa ditangkap tim Satgas KPK dalam Oprasi Tangkap  Tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan penetapan tersangka Mustafa. Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menetapkan tiga tersangka kasus ini. Ketiganya yakni, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS);  Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto (RUS); dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

"Benar (Mustafa) sudah (ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan yang kemarin," kata Jumat (16/2/2018).

J Natalis Sinaga, Rusliyanto, dan Taufik Rahman telah ditahan KPK. Mereka ditahan di Rumah Tahanan terpisah.

‎Natalis ditahan di Polres Jakarta Timur,  Rusliyanto ditahan di Polres Jakarta Pusat, dan Taufik ditahan‎ di Rutan Guntur. Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.

Serupa dengan tiga tersangka itu, Mustafa juga dijebloskan ke jeruji besi pasca menjalani pemeriksaan intensif dan ditetapkan sebagai tersangka. Informasinya, Musfata ditahan di Rutan KPK.

Mustafa sendiri pasrah atas perkara hukum yang membawanya ke jeruji besi. Mustafa menganggap kasus yang menjeratnya sebagai cobaan.‎

‎"Ya kita terima lah. Itulah yang saya bilang cobaan hidup saya. Mungkin ada hikmahnya. Kita kan jalani sesuai prosedur," ujar dia sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Mustafa yang menjadi calon  gubernur lampung di Pilkada serentak 2018 ini meminta pendukungnya bersabar. "Ini adalah keputusan yg memang menjadi cobaan saya. Yapi saya berharap kepada seluruh pendukung saya di provinsi Lampung untuk tetap bersabar. Dan kita terima, mungkin cobaan ini akan ada hikmahnya. Dan kita terus mendukung upaya-upaya penindakan oleh KPK kedepannya," imbuh dia.

Meski demikian, Musfata enggan menyinggung dugaan suap yang membawanya jadi pesakitan. ‎"Kita belum tahu prosesny seperti apa dan bagaimana kita belum tahu. Belum ada pertanyaan yang terlalu ini lah ya. Nanti di pengedilan nanti," tandas Mustafa.‎
‎‎
‎Praktik suap ini sebelumnya dibongkar dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemarin. Dalam operasi senyap ini, sedikitnya ada 19 orang diamankan tim KPK, salah satunya Bupati Lampung Tengah Mustafa. Selain itu, tim satgas kPK juga ikut mengamankan uang sejumlah Rp1,16 miliar.

KEYWORD :

Lampung Mustafa Pilkada




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :