Rabu, 24/04/2024 13:52 WIB

INTERNASIONAL

Thailand Selidiki Media untuk Kasus Pencemaran Nama Baik

Menurut Wakil Perdana Menteri dan juga Menteri Pertahanan Thailand, Jenderal Prawit Wogsuwan, piihak berwenang sekarang telah menyelidiki artikel yang diunggah mengenai Kerajaan Thailand itu.

PM Thailand Prayuth Chan-Ocha (tengah), dewan penasihat presiden Prem Tinsulanonda (duduk), sujud kepada Vajiralonngkorn.(foto:gettyimages)

Bangkok - Sebuah biografi mengenai Maha Vajiralongkorn, Putra Mahkota Kerajaan Thailand yang sekarang naik tahta, yang dirilis pada hari Jumat memantik emosi dan kedukaan pihak kerajaan Thailand. Kepolisian Thailand membuka penyelidikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik kerajaan dan memblokir media online tersebut.

Menurut Wakil Perdana Menteri dan juga Menteri Pertahanan Thailand, Jenderal Prawit Wogsuwan, piihak berwenang sekarang telah menyelidiki artikel yang diunggah mengenai Kerajaan Thailand itu. Pihak berwenang menyatakan bahwa artikel tersebut melanggar dan melukai keagungan hukum negara.

Pada Selasa (6/12) waktu setempat, pihak kepolisian menuju kantor berita BBC Thai, namun menemukan kantor tersebut tertutup. Polisi hanya menemukan sekotak minuman susu yang masih tertinggal di pintu sebelah kiri kantor. Sejumlah tentara penjaga tiba yang kemudian menanyakan kunjungan polisi tersebut.

Profil pada berita tersebut menjelaskan bagaimana sang pangeran mendapatkan pendidikannya di Thailand, Inggris dan Australia dan bepergian dengan Boeing 737 miliknya ke luar negeri. Dan, ketika mengakses artikel tersebut di Thailand, akan muncul pesan dari Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat, yang mengumumkan bahwa situs web berisi informasi yang tidak pantas.

Seorang aktivis anti pemerintah, Jatupat Boonpattaraksa telah ditangkap pada Sabtu pekan lalu atas artikel yang diunggah pada laman facebooknya. Ia dibebaskan pada hari Minggu dengan sejumlah jaminan. Pada tahun lalu, pengadilan militer memenjarakan dua orang yang berusia 30 tahun dan 20 tahun atas postingannya di facebook.

Pada undang-undang kenegaraan Thailand, disebutkan bahwa siapapun yang mencemarkan nama baik, penghinaan atau mengancam anggota keluarga kerajaan Thailand dituntut tiga sampai limabelas tahun penjara, berdasarkan undang-undang pemerintah yang harus menyelidiki setiap kasus yang diajukan anggota masyarakat.[guardian]

KEYWORD :

internasional kerajaan thailand pencemaran nama baik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :