https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hidayat Dorong Masalah Pemblokiran Bantuan untuk Madrasah dan Pesatren Segera Diselesaikan

Aliyudin Sofyan | Kamis, 01/07/2021 12:43 WIB



Ini perlu segera dilakukan dalam rangka menunaikan kewajiban negara terhadap lembaga pendidikan Islam yang mengalami berbagai kesulitan akibat pandemi covid-19. Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, mendorong agar isu pemblokiran anggaran bantuan untuk Madrasah dan Pesantren sebesar Rp. 500 M segera diselesaikan.

Menurut Kemenkeu, pihaknya melakukan pemblokiran karena belum terpenuhinya kelengkapan administrasi. Bila benar, maka Kementerian Agama harus segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan, oleh Kemenkeu. Kemudian segera mencairkan anggaran bantuan operasional Pesantren dan Madrasah dalam menghadapi Covid-19 tahun anggaran 2020.

Tanggapan, ini disampaikan Hidayat Nur Wahid menyusul pernyataan Ketua Komisi VIII DPR-RI (26/6/2021) dan Ketua DPD RI (28/6/2021) yang mengatakan, ada dana bantuan pesantren senilai Rp 500 M yang ditahan. Sementara staff khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya (30/6/2021), menyampaikan bahwa penundaan terjadi karena masalah administrasi.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Saat ini Dirjen Pendidikan Islam Kemenag dan Dirjen Anggaran Kemenkeu sudah bertemu untuk menyepakati solusi bersama. Hidayat mendesak kerja sama Kemenag dan Kemenkeu semakin ditingkatkan agar proses pencairan dana BOP, bisa dipercepat.

Ini perlu segera dilakukan dalam rangka menunaikan kewajiban negara terhadap lembaga pendidikan Islam yang mengalami berbagai kesulitan akibat pandemi covid-19.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

"Penting bagi Kemenag dan Kemenkeu segera melaksanakan keputusan yang kabarnya sudah diambil bersama antara Dirjen Pendis dan Dirjen Anggaran, supaya Pesantren dan Madrasah yang berhak namun belum menerima bantuan akibat kendala administrasi, segera memperolehnya sekalipun sudah sangat telat waktunya," disampaikan Hidayat dalam keterangannya, Kamis(1/7/2021).

Anggota Komisi VIII DPR RI, ini menjelaskan, berdasar keterangan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag (20/1/2021), ada 18.286 pesantren, 55.392 MDT, dan 90.670 TPQ yang sudah menerima BOP dengan total realisasi sebesar Rp 2,22 Triliun.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Angka tersebut masih berada di bawah target penerima sebanyak 62.153 MDT dan 112.008 TPQ dengan total anggaran sebesar Rp 2,5 Triliun.

Berdasarkan keterangan Ketua Komisi VIII DPR-RI dan Ketua DPD-RI, angka yang belum tersalurkan lebih dari itu yakni mencapai Rp 500 Miliar. Selain BOP Madrasah, Kemenag juga belum merealisasikan seluruh bantuan pembelajaran jarak jauh yang dianggarkan pada tahun 2020.

Adapun Anggaran tidak terealisasi pada Ditjen Pendidikan Islam sebagai unit yang menjalankan berbagai bantuan tersebut pada tahun 2020 mencapai Rp 1 Triliun.

Hidayat Nur Wahid memahami bahwa Kemenag telah melaporkan berbagai kendala yang dialami dalam mencairkan anggaran bantuan tersebut kepada Komisi VIII DPR-RI sebagai mitranya.

Pada Rapat Kerja 18 Januari 2021 misalnya, Kemenag melaporkan sempitnya waktu untuk proses verifikasi dan validasi penerima bantuan, serta kesulitan yang dialami Madrasah dalam mengumpulkan data siswa dan nomor HP yang valid untuk diberikan bantuan pulsa.

Karena itu HNW meminta agar, sekalipun tahun anggarannya telah lewat, proses pencairan anggaran bantuan tahun 2020 baik BOP maupun bantuan pulsa terus dijalankan.

Selain dalam rangka melaksanakan amanah dan memenuhi hak para penerima, proses tersebut juga bisa menjadi momentum bagi Kemenag untuk memperbarui database Madrasah dan Pesantren. Sehingga Pasca Covid-19 Kemenag bisa memiliki data yang sudah terverifikasi dan tervalidasi.

"Upaya tersebut membutuhkan komitmen yang kuat dari jajaran Kemenag, serta asistensi yang mendalam dari Kementerian Keuangan terkait solusi pencairan dana ditahan. Dan tentunya, Pesantren serta Madrasah akan bisa bekerja sama mengatasi masalah administrasi, agar setelah ini Kemenag juga memiliki data yang lebih baik dan lebih valid, sehingga  lebih cepat dalam mengatasi masalah seperti pencairan dan penyaluran bantuan yang menjadi hak Madrasah dan Pesantren,” pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Anggaran Bantuan Madrasah Kemenkeu Kemenag

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777